Minahasa

Gubernur Tidak Tahu Rencana Reklamasi Pantai Kalasey

Gubernur Tidak Tahu Rencana Reklamasi Pantai Kalasey
Reklamasi Pantai Kalasey Dekat Tugu Boboca (Foto BM)

MINAHASA – Reklamasi Pantai Kalasey, Kecamatan Pineleng-Minahasa, seluas 15 hektar oleh investor Wenny Lumentut, ternyata belum diketahui Gubernur Sulut SH Sarundajang.

Kepada wartawan, gubernur mengatakan tidak tahu rencana reklamasi pantai tersebut. “Dimana, kapan dimulai? Saya belum tahu itu,” tutur Sarundajang.

Gubernur mengingatkan, reklamasi pantai harus ada izin dan Amdal.

ADVERTISEMENT

Diketahui, investor Wenny Lumentut akan melakukan reklamasi di Pantai Kalasey, dekat tugu Boboca, perbatasan Kabupaten Minahasa dan Kota Manado.