
MINAHASA – Reklamasi Pantai Kalasey, Kecamatan Pineleng-Minahasa, seluas 15 hektar oleh investor Wenny Lumentut, ternyata belum diketahui Gubernur Sulut SH Sarundajang.
Kepada wartawan, gubernur mengatakan tidak tahu rencana reklamasi pantai tersebut. “Dimana, kapan dimulai? Saya belum tahu itu,” tutur Sarundajang.
Gubernur mengingatkan, reklamasi pantai harus ada izin dan Amdal.
Diketahui, investor Wenny Lumentut akan melakukan reklamasi di Pantai Kalasey, dekat tugu Boboca, perbatasan Kabupaten Minahasa dan Kota Manado.
