Perwakilan Alfamart cabang Manado Gifar, yang dihadiri anggota Komisi II Jems Tuuk secara daring
Manado, BeritaManado.com — Perwakilan Alfamart cabang Manado Gifar, memgungkap adanya pemberian dispensasi Izin terhadap Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di wilayah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Menurut Gifar, dispensasi tersebut sudah merupakan amanat Undang-undang yang harus ditaati.
Hal itu disampaikan Gifar setelah menghadiri hearing bersama Komisi II DPRD Provinsi Sulut.
“Itu sebenarnya kita untuk membantu saja,” ungkap Gifar Selasa, (30/5/2023) kepada BeritaManado.com.
Tak sampai di situ saja, Gifar juga mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan perdagangan serta para pelaku usaha terkait apa yang akan dibantu.
“Nanti, apa yang kita sepakati di forum nanti, itu kita coba eksekusi sehingga kita membantu pihak UMKM biar tidak kesulitan,” ungkap Gifar.