BOLTIM – Kepolisian sektor urban Kotabunan sedang mendalami laporan Bupati Boltim terkait cuitan atau status di akun facebook pribadi milik mantan anggota DPRD Sulut Rita Lamusu.
Akun FB milik Rita Lamusu Manoppo ini menuliskan, “Menurut data statistik Boltim itu urutan ke 2 termiskin di Sulawesi Utara artinya ekonomi nya ke 14.”
Hal ini pun membuat Bupati Sehan Landjar geram, sehingga dirinya melaporkan saudari Rita Lamusu ke Polsek Urban Kotabunan.
Kepala Polsek Urban Kotabunan, Kompol Didi Prasongko saat dikonfirmasi beritamanado.com, membenarkan adanya laporan Bupati Boltim yang ditujukan kepada terlapor saudari Rita Lamusu.
Dirinya mengatakan, kasus antara Bupati Boltim dengan Rita Lamusu masih dalam proses penyelidikkan.
“Kasus tersebut masih dalam proses penyelidikkan, kami sudah melakukan interogasi terhadap Ibu Rita Lamusu, dan akan dilanjutkan ke badan statistik untuk mengambil data pembanding,” ujar Didi Prasongko.
Kata Didi, setelah penyelidikan nanti akan dilakukan gelar perkara, selanjutnya apakah kasus tersebut bisa ditingkatkan ke penyidikan atau tidak.
“Jadi kami masih dalam tahap penyelidikan, menunggu hasil gelar nantinya,” tambah Prasongko saat dihubungi wartawan beritamanado.com melalui WhatsApp pribadinya.
Lanjut Prasongko, jadi tahapan atau proses penyelidikkan bersifat menilai apakah sebuah peristiwa tersebut merupakan peristiwa pidana atau bukan.
Terpisah, Rita Lamusu usai memenuhi panggilan Polsek Urban Kotabunan mengatakan, sebagai warga negara yang baik, dirinya memenuhi undangan klarifikasi terkait dengan laporan khusus Bupati Boltim yang ditunjukan kepada dirinya atas postingan di akun Facebook.
“Sebagai warga negara yang baik, saya hadir klarifikasi menghantarkan data, karena terus terang saja saya memposting di facebook berdasarkan data statistik bukan berdasarkan ucapan saya, semua bisa mengakses itu,” ujar Rita Lamusu dalam video yang dimuat oleh akun dabu-dabu pilkada.
Kata Rita, dalam video durasi 02.02 menit tersebut, sebagai mantan anggota DPRD Sulut kaget membaca data statistik tersebut sehingga dirinya memposting data tersebut di akun milik pribadinya.
“Tidak ada terlintas kepentingan apa, dalam rangka pencalonan atau apa, tetapi setidaknya apapun yang terjadi di Boltim ini baik kebaikan saya akan mengapresiasi, kalaupun ada yang kurang baik sebagai orang boltim tentu perlu saya mengkritisi dan itu menurut saya suatu kewajaran,” tutup Rita Lamusu.
Adapun sebelumnya Bupati Boltim Sehan Landjar akan meminta pertanggungjawaban dan pembuktian politisi Partai Keadilan Sejahtera ini, karena sudah menyebarkan fitnah dan kabar bohong.
“Pemda akan minta pembuktian atas apa yang disampaikan Rita Lamusu, karena berita ini bagian dari fitnah dan kebohongan nyata,” ujar Bupati dua periode ini.
Sehan Landjar pun tidak akan tinggal diam, dengan adanya pembentukan opini negatif terhadap kinerja pemerintah daerah, dirinya akan serius memebawa hal ini sampai ke jalur hukum.
“Jika hal ini tidak dapat dibuktikan sesuai fakta dan data yg jelas, maka Pemda akan menseriusinya sampai ke jalur hukum, atas berita bohong yang bisa meresahkan masyarakat,” pungkas Sehan Landjar.
(Riswan Hulalata)