Manado, BeritaManado.com — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara (Sulut) Edy Birton, memimpin pelantikan, pengambilan sumpah sekaligus serah terima jabatan Asisten Pembinaan pada Kejati Sulut, Senin (14/3/2022).
Selain itu, rotasi juga dilakukan dengan penempatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang baru di empat daerah masing-masing Kepulauan Talaud, Kotamobagu, Tomohon, Minahasa Utara dan Koordinator di Kejati Sulut.
Topik Gunawan, dipercayakan sebagai Asisten Pembinaan pada Kejati Sulut, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih.
Topik Gunawah menggantikan Ahmad Syahrir Harahap, yang kini menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Aliran Kepercayaan Masyarakat dan Aliran Keagamaan serta Pencegahan Penyalahgunaan dan Penodaan Agama pada Direktorat Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung di Jakarta.
Selanjutnya, Bambang Supriyanto, menjadi Kajari Kepulauan Talaud di Melonguane, menggantikan Agustiawan Umar dengan jabatan baru Kajari Hulu Sungai Utara di Amuntai.
Berikut, Elwin Agustian Khahar, Kajari Kotamobagu, menggantikan Hadyanto dengan tugas ke Kajari Banjarbaru.
Sementara Alfonsius Gebhard Loe Mau, sebagai Kajari Tomohon.
Alfonsius meneruskan tugas Fien Ering yang ditugaskan ke Jaksa Fungsional pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung di Jakarta.
Kajari Minahasa Utara dijabat Yohanes Priyadi menggantikan Fanny Widyastuti yang berangkat menjadi Kajari Pemalang.
Terakhir, Fik Fik Zulrofik, sebagai Koordinator pada Kejati Sulut meneruskan tugas Andi Usama Harun yang dirotasi sebagai Kejari Luwu di Belopa.
Kajati Edy Birton menegaskan, mutasi dan promosi pejabat di lingkungan Kejaksaan RI merupakan keharusan untuk penyegaran sumber daya manusia.
“Sehingga diharapkan dapat menggerakan kehidupan organisasi, meningkatkan semangat kerja sehingga akan berdampak kepada kualitas pelaksanaan tugas yang lebih baik dari sebelumnya,” kata Edy Birton.
Dikatakan Kajati, pergantian pejabat harus dilihat sebagai suatu peristiwa penting baik ditinjau dari tuntutan perkembangan organisasi yang sehat dan dinamis maupun dari segi pendayahgunaan sumber daya manusia.
Ia berharap, pejabat dilantik cepat menyesuaikan diri dan beradaptasi dengan kondisi Kejati Sulut yang sudah memulai membangun dan menggunakan aplikasi berbasis teknologi, baik yang dirancang Kejaksaan Agung maupun yang dibuat sendiri.
“Khusus kepada saudara yang mengemban amanah sebagai kajari, laksanakan tugas, fungsi dan kewenangan secara professional dengan kemampuan menerjemahkan keinginan dan harapan di tengah dinamika kehidupan sosial kemasyarakatan yang acapkali mengalami perkembangan dan perubahan serta mampu dengan memperhatikan kearifan lokal,” tandasnya.
(***/Alfrits Semen)