Manado, BeritaManado.com – Hasil pemeriksaan empat pasangan calon kepala daerah Kota Manado dinyatakan telah memenuhi syarat kesehatan.
Dalam siaran pers KPU, Komisi Pemilihan Umum Kota Manado telah melakukan pemberitahuan dan penyerahan hasil penelitian persyaratan administrasi pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado Tahun 2024, yang dilaksanakan di aula Kantor KPU 5 sampai 6 September 2024.
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2024 tentang perubahan atas peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Telah di terima oleh Petugas Penghubung Pasangan Calon, pertama pasangan calon Andrei Angouw dan Richard Henry Marten Sualang, kedua pasangan calon Jimmy Rimba Rogi dan Kristo Ivan Ferno Lumentut, ketiga pasangan calon Benny Parasan dan Boby Daud keempat pasangan Calon Jacob Pilemon Audy Karamoy dan Lucky Datau.
“Kesimpulan hasil pemeriksaan kesehatan keempat bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota adalah Memenuhi Syarat,” kata Hasrul Anom.
Meski begitu, lanjutnya, keempat bapaslon masih akan melakukan perbaikan dokumen administrasi persyaratan pencalonan Walikota dan Wakil Walikota Manado Tahun 2024.
(***/Jhonli Kaletuang)