Kota Tomohon

Eman Optimis Perubahan RPJPD Tomohon 2005-2025 Jawab Kebutuhan Masyarakat

Eman Optimis Perubahan RPJPD Tomohon 2005-2025 Jawab Kebutuhan Masyarakat

TOMOHON, beritamanado.com – Wali Kota Tomohon Jimmy Eman SE Ak CA menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaikan pendapat akhir fraksi dan laporan panitia khusus serta pendapat akhir wali kota terhadap Ranperda Perubahan Atas Perda Kota Tomohon Nomor 4 Tahun 2011 tentang RPJPD Kota Tomohon Tahun 2005 – 2025, Sabtu (14/12/2019).

Dalam paripurna tersebut, Eman menyampaikan optimismenya bahwa perubahan RPJPD Kota Tomohon  tahun 2005-2025 akan semakin menjawab kebutuhan masyarakat dan memperkuat pencapaian visi dan misi Pemkot Tomohon yang kemudian akan mendukung pencapain prioritas pembangunan di Sulut dan akan berkontribusi nyata pada tingkat nasional serta kebijakan Internasional yang merupakan hasil kesepakatan pembangunan global berdasarkan tujuan pembangunan berkelanjutan atau sustainable development goals.

“Atas nama jajaran pemkot menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi untuk peran positif pihak legislatif khususnya dalam memberikan pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda Perubahan Atas Perda Nomor 4 Tahun 2011 Tentang RPJPD Kota Tomohon tahun 2005-2025 sehingga selanjutnya dapat ditetapkan menjadi Perda Kota Tomohon,” urai wali kota.

(ReckyPelealu)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara