Ratahan – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dengan Pemerintah Kabupaten Mitra yang memanfaatkan teleconference sukses digelar.
Walau begitu, Ketua Komisi Satu DPRD Mitra Artly Kountur mengkritisi pihak eksekutif karena tidak menggunakan Pakaian Sipil Resmi (PSR) dalam Paripurna.
Hal ini disampaikannya lewat interupsi sebelum ditutupnya Paripurna penyampaian LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2019, Kamis (23/4/2020).
Menurutnya, walaupun Paripurna hanya memanfaatkan teleconference, namun diharapkan pihak eksekutif menghormati jalannya Paripurna dengan menggunakan seragam PSR lengkap, sesuai dengan aturan.
“Sesuai dengan tata tertib dalam Paripurna pihak eksekutif harus menggunakan seragam PSR. Jadi ini masukan bagi pihak eksekutif agar diperhatikan,” ungkap Artly Kountur.
Ditambahkannya, hal ini dikatakannya agar tidak terjadi lagi pada agenda Paripurna berikutnya dan agenda rapat penting lainnya, walau hanya lewat teleconference.
“Kami saja sebagai anggota DPRD sangat menghargai Paripurna terhormat ini dengan mengenakan seragam lengkap. Makanya kami berharap ini tidak ditemukan lagi di agenda Paripurna lainnya,” pungkas Artly Kountur.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Mitra David Lalandos tidak membantahnya dan menerima masukan tersebut.
“Nantinya hal ini akan menjadi perhatian kami dan akan menginstruksikan agar dalam setiap rapat penting, seperti paripurna, harus menggunakan seragam sesuai aturan yang ada,” tutup David Lalandos.
(***/Jenly Wenur)