MANADO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) terkesan ‘mandul’ dalam mengkritisi hasil temuaan Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal kerugian negara berbandrol Rp18 miliar yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut.
Hal ini terlihat saat wartawan menemui sejumlah anggota DPRD Sulut guna dimintai tanggapannya soal audit BPK tersebut. Kebanyakan dari mereka memilih bungkam tak berkomentar. Semisal saat wartawan menemui Ketua Fraksi Barisan Indonesia Raya (Barindra), Teddy Kumaat dan Anggota Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Sunardi Soemantha.
“Bukan kompetensi saya mengomentari hal itu, karena persoalan tersebut terjadi pada era dewan sebelumnya. Mungkin anggota dewan sebelumnya lebih berkompeten menanggapi hal tersebut apalagi ada kaitan langsung dengan mereka soal dana TKI DPRD periode lalu,” ujar Teddy Kumaat, Senin (11/7).
Sedangkan Anggota Fraksi Partai Demokrat, Jhon Dumais serta anggota Fraksi PDI-Perjuangan, Andrei Angouw lebih memilih diam. “Kalau untuk hal itu, saya no komen dulu lah,” tutur Dumais.
Disisi lain, komentar melempem alias apa adanya terucap dari Anggota Fraksi PDI-P lainnya, Steven Kandouw. Menurutnya hal itu biasa, namanya juga ada kesalahan administrasi. “Lagi pula kalau kerugiannya sendiri masih wajar dapat di TGR. Apalagi pemprov diberikan waktu untuk men TGR semua kerugian tersebut,” tandas Kandouw. (is)
MANADO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) terkesan ‘mandul’ dalam mengkritisi hasil temuaan Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal kerugian negara berbandrol Rp18 miliar yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut.
Hal ini terlihat saat wartawan menemui sejumlah anggota DPRD Sulut guna dimintai tanggapannya soal audit BPK tersebut. Kebanyakan dari mereka memilih bungkam tak berkomentar. Semisal saat wartawan menemui Ketua Fraksi Barisan Indonesia Raya (Barindra), Teddy Kumaat dan Anggota Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Sunardi Soemantha.
“Bukan kompetensi saya mengomentari hal itu, karena persoalan tersebut terjadi pada era dewan sebelumnya. Mungkin anggota dewan sebelumnya lebih berkompeten menanggapi hal tersebut apalagi ada kaitan langsung dengan mereka soal dana TKI DPRD periode lalu,” ujar Teddy Kumaat, Senin (11/7).
Sedangkan Anggota Fraksi Partai Demokrat, Jhon Dumais serta anggota Fraksi PDI-Perjuangan, Andrei Angouw lebih memilih diam. “Kalau untuk hal itu, saya no komen dulu lah,” tutur Dumais.
Disisi lain, komentar melempem alias apa adanya terucap dari Anggota Fraksi PDI-P lainnya, Steven Kandouw. Menurutnya hal itu biasa, namanya juga ada kesalahan administrasi. “Lagi pula kalau kerugiannya sendiri masih wajar dapat di TGR. Apalagi pemprov diberikan waktu untuk men TGR semua kerugian tersebut,” tandas Kandouw. (is)