Bitung—Setelah melakukan kunjungan kerja dan studi banding keluar daerah, akhirnya Jumat (4/5) DPRD Kota Bitung menyetujui penetapan dan menetapkan dua Ranperda tentang penyertaan modal Pemerintah Kota Bitung pada Perusahaan Daerah (PD) Bangun Bitung dan PT Bank Sulut. Kedua Ranperda ini sendiri ditetapkan dalam rapat Paripurna DPRD Kota Bitung yang dipimpin Ketua DPRD, Santy Gerald Luntungan bersama Wakil Ketua, Maurits Mantiri yang dihadiri Walikota, Hanny Sondakh.
Dalam laporan ketua Pansus, Menno Tairas mengatakan, modal penyertaan yang diberikan tahun 2012 untuk PD Bangun Bitung sebesar Rp750 juta sedangkan untuk Bank Sulut sebesar Rp1 milliar. “Kita berharap dana yang telah disertakan ini dapat dikelola dengan baik agar hasilnya bisa digunakan untuk pembangunan di Kota Bitung,” kata Meno.
Sementara itu, Sondalh dalam sambutannya mengatakan, dengan pemberian modal ini, ia yakin APBD dan PAD Kota Bitung kedepan akan meningkat serta menunjang keberhasilan dengan memperhatikan kepedulian sosial, mengangkat harkat dan martabat masyarakat dalam mengurangi pengangguran dan kemiskinan.
“Semua elemen masyarakat dan stake houlder diharapkan dapat bekerjasama sesuai fungsinya guna keharmonisan yang berkelanjutan,” kata Sondakh.
Ia juga menegaskan, pelayanan kepada masyarakat adalah yang utama serta peminjaman jangan dipersulit dengan bunga yang mahal. “Dengan mengatur keuangannya dengan baik diharapkan di tahun mendatang, bersama pihak DPRD akan memperjuangkan penyertaan modal mengalami penambahan untuk PD Bangun dari Rp750 juta menjadi Rp10 miliar sedangkan Bank Sulut dari Rp1 miliar menjadi Rp15 miliar,” katanya.(en)