Minsel, BeritaManado.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menggelar Rapat Paripurna bersama Forkopimda Kabupaten Minsel, Rabu (10/3/2021).
Adapun Paripurna ini digelar dalam rangka Penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD, Pembicaraan Tingkat ke Satu terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minsel tentang: Perubahan Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Minsel Tahun 2014-2034; Penyelenggaraan Kearsipan; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID 19.
Dihadiri Bupati Franky Donny Wongkar, SH dan Wakil Bupati Pdt. Petra Yani Rembang rapat dipimpin ketua DPRD Kabupaten Minsel Jenny Johanna Tumbuan, SE mengatakan untuk tetap semangat bekerja membangun Kabupaten Minsel.
“Mari kita semua wujudkan Kabupaten Minsel lebih baik dan sajahtera. Bergandengan tangan membangun Minsel,” lugasnya.
Senanda dengan itu Bupati Franky Wongkar juga menyampaikan tetap bersinergi dengan DPRD Minsel.
“Demi kelangsungan pembangun di Kabupaten Minsel kita tetap bekerja sama demi kepentingan masyarakat,” pungkas Bupati.
Turut hadir Jajaran Pemerintah Kabupaten Minsel, Forkopimda, Wakil Ketua Stevanus D.N. Lumowa, SE., Wakil Ketua Paulman S. Runtuwene, ST dan para Anggota DPRD Kabupaten.
(Adve/RonaldKalalo)