Manado – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado, menggelar rapat paripurna istimewa dengan agenda mendengarkan laporan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Manado tahun 2016, serta penyerahan rekomendasi DPRD Kota Manado terhadap LKPJ Walikota Manado tahun 2016, Jumat (5/5/2017).
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil ketua DPRD Richard Sualang, didampinggi Ketua DPRD Manado Nortje Van Bone dan Danny Sondakh, dihadiri Walikota Manado Vicky Lumentut, Sekkot Rum Usulu, Fokompimda, pejabat SKPD dan Lurah.
DPRD Kota Manado menyetujui LKPJ Walikota Manado tahun 2016, dengan syarat Pansus memberikan rekomendasi kepada Pemkot Manado.
Ketua Pansus Royke Anter saat membacakan rekomendasi, memberikan catatan khusus bagi Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbanda) Kota Manado, dimana pada awalnya terdapat perbedaan data LKPJ yang di bacakan Walikota Manado dengan laporan yang disampaikan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Catatan khusus bagi Bapelitbanda yang awalnya terdapat perbedaan data LKPJ yang dibacakan Walikota, dengan perangkat daerah. Apresiasi buat Bapelitbanda karena dengan cepat disesuaikan, dengan kerja cepat sebagaimana yang disampaikan oleh Walikota Manado,” kata Royke Anter.
Sementara itu Walikota Manado, Vicky Lumentut mengucapkan terimakasih kepada DPRD Manado, dan khususnya bagi Pansus yang telah membahas LKPJ Walikota Manado tahun 2016. Tidak lupa juga menginggatkan kepada Bapelitbanda agar lebih memperhatikan soal pendataan.
“Catatan-catatan dalam rekomendasi tersebut menjadi bahan penting untuk ditindaklanjuti, agar kedepan bisa berproses lebih baik dalam bekerja untuk membangun Kota Manado. Kelemahan dalam pendataan kiranya menjadi yang terakhir. Oleh karena itu Bapelitbanda, dan semua yang terkait agar kedepan bisa bekerja lebih baik,” terang Vicky Lumentut.
Akhir paripurna, dilakukan penandatanganan serah terima LKPJ Walikota Manado tahun 2016.
Diantara banyak rekomendasi DPRD kepada Walikota Manado, salah-satunya disampaikan Ketua Pansus LKPJ Walikota Manado tahun 2016, Royke Anter, meminta kepada Dinas Pendidikan Kota Manado, agar lebih memperhatikan secara khusus sarana dan prasarana di sekolah-sekolah.
“Dinas pendidikan agar lebih memperhatikan sarana dan prasarana yang masih kurang seperti, komputer, laptop, serta alat informasi atau internet,” terang Royke Anter.
Lanjut Royke Anter, saat ini terdapat kurangnya perhatian masyarakat atau orang tua terhadap anak untuk masalah pendidikan, tambah lagi jika orang tua tersebut kurang mampu. Kedepan, DPRD berharap dinas pendidikan dapat merangkul siswa yang kurang mampu, serta dapat mengatur anggaran untuk sarana dan prasana.
“Kurangnya perhatian masyarakat terhadap pendidikan kepada anak karena terfokus masalah biaya pendidikan. Kedepan Dinas terkait dapat mengoptimalisasi sarana dan prasarana, penambahan komputer, alat informasi dan internet. Serta dapat mengalokasikan dana bantuan opesional, serta beasiswa berprestasi dan kurang mampu bagi siswa yang akan melanjutkan pendidikan lanjut,” jelas Royke Anter. (Lipsus/YohanesTumengkol)