
Manado – DPRD Kota Manado menggelar Rapat Paripurna terkait Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Manado tahun 2018, Senin (27/5/2019), di ruang paripurna DPRD Manado.
Rapat Paripurna LKPJ dipimpin Ketua DPRD Manado Nortje Van Bone, didampingi oleh wakil ketua dr. Richard Sualang, dan Drs. Danny Sondakh, serta dihadiri Wali Kota Manado Ir. G. S. Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA dan Wakil Wali Kota Manado Mor D. Bastiaan, SE.

Paripurna dimulai dengan penyampaian laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ oleh Ketua Pansus Anita De Blouwe, SH.
“Ada beberapa rekomendasi serta catatan-catatan strategis yang berisikan saran, masukan dan koreksi dari DPRD kepada pemerintah kota Manado dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah kedepan,” ujar Nortje Van Bone.

Wali Kota Manado Vicky Lumentut menerima semua rekomendasi hasil dari pansus LKPJ tahun 2018.
“Semua rekomendasi diterima dan akan diperhatikan untuk perbaikan pemerintahan kedepan karena memang itu adalah kewajiban yang harus dilakukan, untuk menjadi semakin baik,” ucap Vicky Lumentut.

Selanjutnya, dilakukan penandatangan bersama oleh Wali Kota Manado Vicky Lumentut dengan pimpinan DPRD.
Hadir juga dalam Rapat Paripurna LKPJ Sekretaris Daerah (Sekda) Michler C. S. Lakat, SH, MH, Pimpinan SKPD kota Manado, para Camat dan Lurah, serta anggota DPRD Kota Manado.

(LipsusDPRDManado/MiltonPantouw)
