BITUNG — DPRD Kota Bitung, Kamis (26/05), melakukan hering terkait tindak lanjut aspirasi dari masyarakat Kelurahan Papusungan mengenai pengrusakan kompleks pekuburan. Hearing yang dihadiri Komis A dan C DPRD Bitung tersebut, terungkap anggaran dana bantuan bencana alam di Kota Bitung melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah dari pemerintah pusat cukup besar, namun proyek pembangunannya tidak tepat sasaran.
“Pemkot Bitung seharusnya memprioritaskan proyek bencana alam di Pulau Lembeh, khususnya di kelurahan-kelurahan yang rawan bencana alam seperti di Kelurahan Papusungan,” kata salah satu warga Papusungan Kecamatan Lembeh Selatan, Selvie Kakambong.
Malah menurut warga lain, Hamid Isak, yang mendampingi aspirasi warga Papusungan menyatakan, reses anggota DPRD Bitung dan Musrembang yang dilaksanakan Pemkot Bitung hanya lips service semata.
“Karena apa yang diserap di lapangan tidak pernah diwujudkan dan hanya
janji-janji semata,” tutur Isak.
Menanggapi pernyataan Isak tersebut, anggota Komisi C DPRD Bitung, Boy Gumolung mengatakan tidak sependapat, karena DPRD bukanlah lembaga penentu.
“Semua aspirasi yang terangkat dan dikumpulkan saat reses DPRD, seluruhnya disampaikan saat pertanggung jawaban reses dewan dan selanjutnya diusulkan ke Pemkot Bitung,” jelas Gumolung, seraya mengaku mereka hanya mendapat jawaban dari pihak eksekutif bahwa, anggarannya terbatas.
Sementara itu, kesimpulan yang dirangkum Komisi A dan C DPRD Kota Bitung yang disampaikan oleh Ketua Komisi A Laode Sumaila SH, dalam rangka menindak lanjuti aspirasi dari masyarakat Kelurahan Papusungan mengenai pengrusakan kompleks pekuburan, yakni DPRD menilai permasalahan tersebut sangat urgen dan harus secepatnya ditindaklanjuti pemerintah.
“Serta merekomendasikan kepada pemerintah Kecamatan Lembeh Selatan mengenai segala permasalahan di kecamatan termasuk tanah pekuburan untuk segera dimediasi, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tegas Sumaila. (en)
