Tondano – Jelang tiga tahun usia kepemimpinan Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi dan Wakil Bupati Ivan Sarundajang, disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) masih minin dan perlu dievaluasi.
Pantauan dan pengamatan BeritaManado.com sejak Januari 2016, masih cukup banyak ASN yang sering tidak terlihat mengikuti apel harian.
Ketidak hadiran para kepala bagian juga tak jarang diikuti oleh bawahannya. Hal itu dapat dilihat dari jumlah personil ASN saat mengikuti apel harian selain awal bulan dan awal tahun.
Informasi yang dihimpun, alasan tidak hadirnya sejumlah kepala bagian dan ASN lainnya bervariasi. Ada yang tugas luar, tugas lapangan, izin sakit, namun ada juga yang tanpa keterangan.
Pengamat Politik dan Pemerintahan Dr Jerry Massie kepada BeritaManado.com, Senin (14/3/2016) mengatakan bahwa hal demikian tidak bisa dibiarkan terus-menerus terjadi.
“Bagi yang sering tugas luar atau tugas lapangan kalau bisa dibatasi. Kan sudah ada Kepala Sub Bagiannya yang secara spesifik membidangi tugas yang lebih rinci. Yang paling mengkhawatirkan adalah ASN tanpa keterangan,” ujarnya.
Intinya dalam hal ini menurut Dr Massie bahwa semua alasan ketidak hadiran ASN perlu mendapatkan evaluasi dari Bupati, Wakil Bupati atau Sekretaris Daerah. (frangkiwullur)
Tondano – Jelang tiga tahun usia kepemimpinan Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi dan Wakil Bupati Ivan Sarundajang, disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) masih minin dan perlu dievaluasi.
Pantauan dan pengamatan BeritaManado.com sejak Januari 2016, masih cukup banyak ASN yang sering tidak terlihat mengikuti apel harian.
Ketidak hadiran para kepala bagian juga tak jarang diikuti oleh bawahannya. Hal itu dapat dilihat dari jumlah personil ASN saat mengikuti apel harian selain awal bulan dan awal tahun.
Informasi yang dihimpun, alasan tidak hadirnya sejumlah kepala bagian dan ASN lainnya bervariasi. Ada yang tugas luar, tugas lapangan, izin sakit, namun ada juga yang tanpa keterangan.
Pengamat Politik dan Pemerintahan Dr Jerry Massie kepada BeritaManado.com, Senin (14/3/2016) mengatakan bahwa hal demikian tidak bisa dibiarkan terus-menerus terjadi.
“Bagi yang sering tugas luar atau tugas lapangan kalau bisa dibatasi. Kan sudah ada Kepala Sub Bagiannya yang secara spesifik membidangi tugas yang lebih rinci. Yang paling mengkhawatirkan adalah ASN tanpa keterangan,” ujarnya.
Intinya dalam hal ini menurut Dr Massie bahwa semua alasan ketidak hadiran ASN perlu mendapatkan evaluasi dari Bupati, Wakil Bupati atau Sekretaris Daerah. (frangkiwullur)