Airmadidi-Masyarakat Desa Kalawat Kabupaten Minahasa Utara (Minut) kini dimudahkan dengan keberadaan pasar desa, yang diresmikan langsung Wakil Bupati Minut Ir Joppi Lengkong yang mewakili Bupati Vonnie Panambunan, Jumat (24/2/2017).
“Dengan adanya pasar desa, maka masyarakat setempat semakin dimudahkan untuk berbelanja kebutuhan dapur sehari-hari tanpa harus ke pasar yang jauh,” kata Wabup Lengkong.
Selain meresmikan pasar desa, wabup juga membuka kegiatan pencanangan desa bersih bebas sampah dan deklarasi stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS).
“Kegiatan yang digelar Desa Kalawat ini patut di apresiasikan karena bisa menjadi desa teladan oleh masyarakat yang ada di Minahasa Utara. Kenapa karena baru masuk saja di desa Kalawat ini sudah tertulis ‘buang sampah sembarangan itu dosa’,” jelas Lengkong didampingi Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs Rivino Dondokambey, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tieneke Rarung, Camat Kalawat Herman Mengko dan Hukum Tua Desa Kalawat Yolanda Rau SH.
Di kesempatan yang sama, Hukum Tua Desa Kalawat Yolanda Rau membeberkan bahwa pasar yang dibangun dengan biaya sebesar Rp159 juta ini dibangun dilahan milik pemerintah dengan luas 6 × 12 meter.
“Ini untuk memfasilitasi kegiatan jual beli di desa kami sebagai pasar desa. Dengan tujuan untuk meningkatkan perkonomian masyarakat yang ada di Desa kalawat, serta mempermudah akses masyarakat dalam hal berbelanja keperluan dapur dan itu semua untuk kesejahteraan masyarakat. Dan mengenai pengelolaan keuangannya lewat Bumdes” tutup hukum tua cantik ini.(***/findamuhtar)
Airmadidi-Masyarakat Desa Kalawat Kabupaten Minahasa Utara (Minut) kini dimudahkan dengan keberadaan pasar desa, yang diresmikan langsung Wakil Bupati Minut Ir Joppi Lengkong yang mewakili Bupati Vonnie Panambunan, Jumat (24/2/2017).
“Dengan adanya pasar desa, maka masyarakat setempat semakin dimudahkan untuk berbelanja kebutuhan dapur sehari-hari tanpa harus ke pasar yang jauh,” kata Wabup Lengkong.
Selain meresmikan pasar desa, wabup juga membuka kegiatan pencanangan desa bersih bebas sampah dan deklarasi stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS).
“Kegiatan yang digelar Desa Kalawat ini patut di apresiasikan karena bisa menjadi desa teladan oleh masyarakat yang ada di Minahasa Utara. Kenapa karena baru masuk saja di desa Kalawat ini sudah tertulis ‘buang sampah sembarangan itu dosa’,” jelas Lengkong didampingi Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs Rivino Dondokambey, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tieneke Rarung, Camat Kalawat Herman Mengko dan Hukum Tua Desa Kalawat Yolanda Rau SH.
Di kesempatan yang sama, Hukum Tua Desa Kalawat Yolanda Rau membeberkan bahwa pasar yang dibangun dengan biaya sebesar Rp159 juta ini dibangun dilahan milik pemerintah dengan luas 6 × 12 meter.
“Ini untuk memfasilitasi kegiatan jual beli di desa kami sebagai pasar desa. Dengan tujuan untuk meningkatkan perkonomian masyarakat yang ada di Desa kalawat, serta mempermudah akses masyarakat dalam hal berbelanja keperluan dapur dan itu semua untuk kesejahteraan masyarakat. Dan mengenai pengelolaan keuangannya lewat Bumdes” tutup hukum tua cantik ini.(***/findamuhtar)