Bitung, BeritaManado.com – Nama Hanny Ruru menjadi bahan pembicaraan pasca penetapan tersangka terhadap Direktur Perumda Duasudara, RL oleh Polda Sulut.
Pasalnya, mantan Dewan Pengawas Perumda Duasudara ini digadang-gadang bakal menggantikan posisi RL yang kini sementara fokus menghadapi proses hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi Kegiatan Program Hibah Air Minum Kota Bitung bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) Tahun Anggaran 2017 dan 2018.
Hanny sendiri dinilai salah satu figur layak untuk memimpin perusahaan daerah membidangi air minum ini karena sudah memiliki pengalaman mumpuni.
Bahkan diyakini, mantan Ketua DPC Demokrat Kota Bitung ini bakal mampu membenahi dan memajukan Perumda Duasudara lebih baik ke depan.
Hanny saat dikonfirmasi terkait kabar dirinya dijagokan menggantikan posisi RL, ia mengaku belum mendengar informasi itu.
Pun demikian, ia menyatakan siapapun yang nantinya ditunjuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung sebagai pengganti RL, wajib hukumnya untuk didukung.
“Tapi sebagai masukan, figur yang nantinya ditunjuk adalah orang yang teruji integritasnya, sekaligus profesional,” kata Hanny, Rabu (02/02/2022).
Ditanya jika nantinya Wali Kota dan Wakil Wali Kota menunjuk dirinya sebagai Direktur Perumda Duasudara menggantikan RL, Hanny terkesan masih malu-malu.
“Saya rasa di Kota Bitung masih banyak orang-orang berintegritas dan profesional. Bukan hanya saya, tapi banyak figur seperti itu,” katanya.
Sementara itu, RL ditetapkan tersangka oleh Polda Sulut bersama seorang manager perusahaan pihak ketiga inisial MNL, Kamis (27/1/2022) lalu.
RL dan MNL diduga melanggar pasal 2 ayat (1) dan/atau pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55, pasal 56 KUHPidana dengan kerugian negara sebesar Rp 14 miliar.
Adapun dana Hibah Air Minum bagi MBR untuk Kota Bitung bersumber dari APBN 2017 dan 2018 dengan rincian;
Tahun 2017 sebesar Rp5.375.000.000
Tahun 2018 sebesar Rp8.625.000.000 dan Penyertaan Modal dua tahun Rp17.291.984.000.000 dari APBD 2018.
(abinenobm)