Amurang – Mungkin ketidaktahuan tenaga kerja (Naker) di Minahasa Selatan (Minsel) atau kemungkinan juga ada karena ketidakpercayaan naker yang ada di Minsel terhadap Pemerintah, khususnya Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Minsel. Betapa tidak sedikitnya 3839 buruh dari 345 perusahan yang ada, tidak ada sekalipun keluhan naker yang dialamatkan ke instansi terkait tersebut.
Menurut, pemerhati buruh Maikel Tielung bahwa selain intimidasi pihak perusahaan, ada kemungkinan juga kitadak percayaan naker kalau instansi terkait mampu memperjuangkan nasib mereka. Sebab fenomena ini, bukan hanya terjadi di Minsel melainkan diseluruh Indonesia.
“Meski pemerintah memberikan suata penghargaan dengan perayaan hari buruh sedunia di “tanggal merahkan” 1 Mei 2014 lalu, namun intinya tuntutan kaum buruh soal kesejahteraan dan penghapusan outsourcing,” tukas Tielung, kepada beritamanado.com
Sementara itu, Kepala Dinsosnakertrans Minsel Jeffry Prang mengatakan, pihaknya telah menyediakan catatan bagi buruh yang ingin melaporkan keluhan-keluhan. “Hingga kini belum ada laporan yang masuk pada kami,” ungkap Prang, belum lama ini. (sanlylendongan)