Ratahan – Menindaklanjuti keluhan masyarakat Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), para legislator kuliti PT Sumber Energi Jaya (SEJ) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (23/8/2021).
PT SEJ sebagai perusahaan yang bergerak di pertambangan di wilayah pertambangan Ratatotok, dicecar dengan sejumlah pertanyaan dari para legislator atas beberapa permasalahan, di antaranya lingkungan hidup, air bersih, dan pembebasan lahan untuk jalan hingga persoalan tenaga kerja.
“Kegiatan ini atas dasar laporan masyarakat, terutama terkait masalah lingkungan hidup. Selain itu ada masalah keluhan air bersih dan jalan perkebunan, serta tenaga kerja,” ungkap Wakil Ketua DPRD Mitra, Tonny Lasut.
Lanjut dijelaskannya, berkaitan dengan lingkungan hidup, pihaknya belum bicara lebih mendalam karena dokumen Amdal (Analisis Dampak Lingkungan) dan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan IPPKH) belum disertakan.
Tonny Lasut yang memimpin hearing ini mengatakan bahwa pembicaraan akan dilanjutkan kembali jika dokumen tersebut sudah disertakan.
Sementara untuk air bersih dikatakannya, PT SEJ telah menyanggupi permintaan pihaknya dan akan memperbaiki, serta membuat aliran air yang baru bagi SEJ dan masyarakat.
Adapun terkait jalan perkebunan yang masih terkendala karena ganti rugi dan belum selesai, pihaknya masih akan menunggu Dokumen aset dari dinas PU yang juga belum ada.
“Intinya kami belum berikan rekomendasi karena masih akan ditindaklanjuti dengan dinas terkait, contoh air dan jalan, akan diundang PDAM dan Dinas PU. Sedangkan soal lingkungan hidup, akan ditindaklanjuti jika Amdal sudah ada,” tandasnya.
Sementara itu menurutnya, berkaitan masalah tenaga kerja di PT SEJ masih normal, baik antara jumlah orang asing dan lokal.
“Tapi nanti kami akan pantau terus mengenai rekrutmen tenaga kerja,” tutupnya.
Adapun PT SEJ yang hadir diwakili oleh Bagian Hubungan Masyarakat (Humas), Henly Tuela, bersama rombongan.
(Jenly Wenur)