Minut, BeritaManado.com — Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara, Waldi Mokodompit, turut hadir dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Siber untuk Pemilihan Serentak 2024.
Acara ini diselenggarakan di Jakarta pada 11-13 September 2024 dan dipimpin oleh Lolly Suhenty, S.Sos.I., M.H., Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI.
Dalam sambutannya, Lolly menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi siber dalam pengawasan pemilu, yang tidak terbatas pada masa pemilihan saja, tetapi meliputi seluruh aspek pengawasan.
“Pengawasan pemilu di era digital tidak lagi bisa dilakukan secara manual. Meskipun regulasi terkait siber masih lemah, Bawaslu harus mampu beradaptasi dengan kecanggihan teknologi untuk memastikan setiap proses pemilihan berjalan transparan dan adil,” ujar Lolly.
Ia turutmengingatkan bahwa keterbatasan regulasi tidak boleh menghambat kemajuan teknologi dalam pengawasan, dan Humas Bawaslu harus dapat mengoptimalkan pengawasan siber dengan efektif.
Senada dengan Lolly, Kepala Biro Hukum dan Humas Bawaslu, Agung Bagus Gede Bhayu Indra Atmaja, menegaskan bahwa pengawasan siber merupakan kunci penting dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.
Menurutnya, pemahaman yang mendalam tentang ancaman siber sangat diperlukan untuk menjaga integritas dan keamanan proses pemilihan.
Rakornas ini menjadi langkah strategis Bawaslu dalam memperkuat kemampuan pengawasan digital di tengah semakin kompleksnya tantangan teknologi di masa depan.
(***/Alfrits Semen)