Bisnis dan Ekonomi

Cabai Rawit Tembus Rp140 Ribu, Sulut Datangkan 2,4 Ton dari Jawa Timur

Cabai Rawit Tembus Rp140 Ribu, Sulut Datangkan 2,4 Ton dari Jawa Timur
FDP Cabai Rawit dari Probolinggo

Editor: Sri Surya

Cabai rawit menjadi perhatian Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Sulawesi Utara setelah harga komoditas tersebut terus menekan inflasi hingga September 2026.

Melalui koordinasi Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulawesi Utara, Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara, dan Satgas Pangan Polda Sulawesi Utara, sebanyak 2,4 ton cabai rawit didatangkan dari Probolinggo, Jawa Timur, untuk membantu menjaga pasokan dan keterjangkauan harga di masyarakat.

ADVERTISEMENT

Langkah tersebut menjadi respons cepat terhadap penurunan produksi serta gangguan pasokan yang dipengaruhi kondisi kekeringan.

Cabai rawit bahkan memberikan tekanan cukup besar terhadap inflasi Sulawesi Utara, sehingga stabilisasi pasokan menjadi perhatian bersama.

Kondisi ini semakin penting karena harga cabai rawit dari Gorontalo mencapai Rp140.000 per kilogram pada 11 September 2026.

Pada saat yang sama, data klimatologi menunjukkan curah hujan di sebagian besar wilayah Sulawesi Utara berada pada kriteria rendah, sedangkan hari tanpa hujan telah masuk kategori sangat panjang di 131 lokasi dan ekstrem di 12 lokasi.

Inflasi Sulawesi Utara dan Tekanan Harga Cabai Rawit

Kepala Perwakilan BI Provinsi Sulawesi Utara, Joko Supratikto, menyampaikan inflasi Sulawesi Utara pada Agustus 2026 berada di angka 0,29 persen secara bulanan atau month-to-month (mtm).

Sementara itu, inflasi kumulatif sejak awal tahun mencapai 3,68 persen (year-to-date atau ytd), melewati batas atas sasaran inflasi nasional sebesar 3,50 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy).

Joko menjelaskan kenaikan harga cabai rawit menjadi salah satu sumber utama tekanan tersebut dengan andil sebesar 0,33 persen (mtm).

Tekanan harga itu masih berlanjut memasuki September, terutama akibat berkurangnya produksi di Gorontalo sebagai salah satu sentra pasokan utama serta sentra produksi lokal yang turut terdampak kekeringan.

“Tekanan inflasi utamanya bersumber dari kenaikan harga cabai rawit dengan andil 0,33 persen (mtm),” ujar Joko Supratikto.

Joko mengatakan Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP) digunakan sebagai instrumen intervensi jangka pendek untuk mengatasi kesenjangan pasokan akibat gangguan produksi dan faktor cuaca.

Setelah mempertimbangkan harga, karakteristik cabai, ketersediaan pasokan, serta biaya distribusi, Probolinggo dipilih sebagai sumber pasokan yang dinilai paling memungkinkan.

Pasokan 2,4 ton cabai rawit tersebut tiba di Manado pada Senin malam, 14 September 2026. Selanjutnya, komoditas itu disalurkan pada Selasa pagi, 15 September 2026, agar tersedia ketika aktivitas pasar mulai berlangsung.

Melalui pengaturan rantai distribusi dan pengawasan di tingkat eceran, harga cabai rawit bagi konsumen ditargetkan maksimal Rp57.000 per kilogram sesuai Harga Acuan Penjualan (HAP).

Distribusi Pangan untuk Stabilkan Harga Cabai Rawit

Joko menegaskan FDP bukan untuk menggantikan hasil produksi petani Sulawesi Utara. Intervensi tersebut diarahkan sebagai penyangga guna membantu menjaga stabilitas harga ketika pasokan mengalami gangguan.

Kegiatan ini juga dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara Jemmy Ringkuangan, Kepala BPS Provinsi Sulawesi Utara Dr. Watekhi, S.Si., M.S.E., Asisten II Sekretariat Daerah Kota Manado Atto R. M. Bulo, M.H., serta Perwakilan Satgas Pangan Polda Sulawesi Utara Ipda Donny Samel.

Selain itu, pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Pemerintah Kota Manado turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Jemmy menyebut langkah tersebut menunjukkan respons cepat TPID Sulawesi Utara dalam menjaga keterjangkauan harga pangan.

Ia juga menilai kerja sama lintas instansi perlu terus diperkuat untuk menghadapi tantangan cuaca dan ketergantungan pasokan dari daerah lain di Indonesia.

Upaya pengendalian tidak berhenti pada distribusi cabai rawit. Dinas Ketahanan Pangan akan membantu pengaturan pasokan menuju titik sasaran, sementara Satgas Pangan mengawasi harga serta penyalurannya untuk mencegah kenaikan yang tidak wajar di tingkat eceran.

TPID Sulawesi Utara juga akan memperkuat produksi lokal, kalender tanam, mitigasi dampak El Niño, dan ketahanan pangan dalam jangka menengah serta panjang.

Dengan demikian, cabai rawit menjadi bagian penting dari upaya menjaga stabilitas harga sekaligus memastikan keberlanjutan produksi pangan daerah. (***)