MINUT – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut, mendapat opini Wajar dengan Pengecualian (WdP).
Kepada media, Selasa (01/06), Humas BPK RI, Aq Haryanto mengatakan, WdP keuangan Pemkab Minut artinya, laporan keuangan disajikan secara wajar, dalam semua hal sesuai standar akuntansi namun ada beberapa pengecualian.
Predikat WdP yang diraih Pemkab Minut patut dibanggakan, membuktikan pengelolaan keuangan dapat dipertanggung-jawabkan dan mendorong terwujudnya akuntabilitas dan transparansi sehingga tahun depan bisa meraih opini Wajar tanpa Pengecualian (WtP). (JRY)
MINUT – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut, mendapat opini Wajar dengan Pengecualian (WdP).
Kepada media, Selasa (01/06), Humas BPK RI, Aq Haryanto mengatakan, WdP keuangan Pemkab Minut artinya, laporan keuangan disajikan secara wajar, dalam semua hal sesuai standar akuntansi namun ada beberapa pengecualian.
Predikat WdP yang diraih Pemkab Minut patut dibanggakan, membuktikan pengelolaan keuangan dapat dipertanggung-jawabkan dan mendorong terwujudnya akuntabilitas dan transparansi sehingga tahun depan bisa meraih opini Wajar tanpa Pengecualian (WtP). (JRY)