Manado, BeritaManado.com – Kesempatan kedua akan memberi hasil yang indah jika pemberi maupun penerima sama-sama menghargainya.
Itulah yang dirasakan Second Chance Café Kawasan Megamas Manado.
Café yang berada di bawah naungan Yayasan Inspire Indonesia ini memberikan kesempatan kepada para mantan narapidana atau napi untuk belajar dan bekerja dengan harapan dapat menjadi modal saat nanti kembali ke masyarakat.
Kepada BeritaManado.com, Manager Second Chance Café Edward Rumanduk mengatakan, ketika para napi bebas, masalah yang muncul adalah sulit mendapat pekerjaan karena sebagian besar lowongan kerja mengharuskan para pelamar memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
“Akhirnya banyak yang tidak bisa memiliki kerja dan tidak bisa membangun kepribadian jadi lebih baik lagi hingga sebagian besar dari mereka ini akhirnya masuk (penjara) lagi,” ujar Edward.
Kolaborasi Inspire Indonesia dan Pemerintah Kota Manado hingga Second Chance Café boleh ada di kompleks Dinas Pariwisata Kota Manado ini bertujuan membantu mereka bagaimana bisa mendapat pekerjaan dan mengembangkan skill.
“Teman-teman ini sebenarnya punya banyak potensi positif yang masih harus dikembangkan tapi ya mereka kurang mendapat kesempatan, apalagi dengan stigma masyarakat yang sudah terlanjur negatif duluan. Jadi teman-teman ini kita jangkau untuk kita latih. Kami percaya teman-teman ini bisa berubah yang akhirnya paradigma di masyarakat juga akan ikut berubah,” jelas Edward.
Edward menegaskan, banyak mantan napi susah berubah karena tidak mendapat kesempatan kedua.
Itu sebabnya, berdasarkan rekomendasi dari Lapas atau Bapas, napi yang telah mengakhiri masa hukumannya ini diarahkan untuk belajar di Second Chance.
Jika yang bersangkutan mau menerima kesempatan kedua, maka dia dan mantan napi lain di Second Chance akan dilatih hal-hal dasar seperti disiplin dunia kerja, mental health dan people skill.
“Kemampuan melayani, bagaimana menyiapkan pesanan pelanggan dan team work. Itu yang kita latih, dasarnya. Tapi ada juga lainnya, seperti bagaimana jadi kasir, mengoperasionalkan computer bahkan menulis lamaran pekerjaan,” kata Edward.
Para mantan napi pun umumnya belajar di Second Chance selama 4-6 bulan, setelah itu, mereka bisa memutuskan mau lanjut atau mencoba pekerjaan di tempat lain.
Second Chance juga telah bermitra dengan sejumlah pengusaha yang juga bersedia memberi kesempatan bagi mantan napi.
Hal menarik lainnya, yaitu tentang bagaimana sikap para pelanggan atau pengunjung café saat mengetahui jika karyawan café adalah seorang mantan napi.
Edward mengungkapkan, bagi yang sudah tahu, tidak ada yang mempermasalahkan atau memberi complain karena layanan yang diberikan sangat baik.
“Bagi yang baru tahu saat datang di café, respon mereka justru mendukung konsep kami. Ternyata tidak masalah. Begitu melihat langsung pelayanan yang diberi, mereka merasa teman-teman ini memang harus diberi kesempatan kedua agar dapat menjalani hidup dengan lebih baik lagi,” kata Edward.
Sementara itu, Vidi, salah satu karyawan Second Chance mengatakan, dirinya masuk kerja justru karena rekomendasi dari teman.
Awalnya, dirinya mengalami kesulitan untuk disiplin dan mengikuti pelatihan, tapi lama kelamaan jadi terbiasa dan akhirnya mampu mengikuti aturan yang ditetapkan.
“Saya merasa terbantu dengan adanya pelatihan. Dari sini akan tetap jadi barista karena lebih enak. Jadi suka untuk buat minuman seperti ini. Apalagi, sebelumnya ini so pernah jadi waitress di tempat hiburan malam,” ujar Vidi.
Hal serupa juga disampaikan Aldo, salah satu karyawan terlama di Second Chance, tepatnya bergabung sejak 2020, yaitu sejak awal Second Chance Café.
Aldo mengaku, saat awal, dirinya kesulitan membuat kopi karena alat dan cara yang baru, di mana menggunakan teknik manual brew.
Namun setelah 1 bulan akhirnya bisa beradaptasi.
“Pas ditawari langsung iya. Karena berpikir kalo keluar lapas nanti pasti susah mo cari kerja. Setelah di sini juga belajar banyak hal termasuk belajar bagaimana menghadapi pelanggan yang tentu beda-beda. Belajar sabar dan melayani dengan baik,” pungkas Aldo.
(srisurya)