Opini

Berharap Pada Anggota KPU dan Bawaslu Baru

Proses seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah selesai. Terpilih tujuh orang anggota (komisioner) KPU dan lima orang anggota Bawaslu. Kini publik berharap pada kinerja mereka dalam menyelenggarakan Pemilu 2014, menjadi pemilu yang benar-benar demokratis, adil dan bersih.

Bagaimana kira-kira pandangan anggota KPU dan Bawaslu terpilih tersebut, terkait Pemilu 2014? Itulah yang menjadi tema perbincangan program Pilar Demokrasi, yang diselenggarakan KBR68H. Perbincangan kali ini mengundang tiga narasumber, yaitu Said Salahuddin (Koordinator LSM Pemilu Sigma), Hadar Nafis Gumay (anggota KPU terpilih), dan Daniel Zuchron (anggota Bawaslu terpilih).

Hadar Gumay berpandangan, yang menjadi prioritas anggota KPU sekarang, adalah konsolidasi dan mengembalikan kepercayaan publik. Menurut Gumay, selama ini masyarakat telah melihat sendiri, bahwa penyelenggaraan pemilu selalu bermasalah. Itulah mengapa kepercayaan terhadap penyelenggara pemilu, tidak terlampau tinggi. Soal konsolidasi, perlu dicek kembali soal data KPU yang menumpuk, namun tidak bisa diakses publik. Termasuk perlu memeriksa kembali peraturan-peraturan penyelenggaraan pemilu yang masih banyak bermasalah.

ADVERTISEMENT

Daniel Zuchron berpendapat senada, tentang perlunya konsolidasi, terutama untuk menepis anggapan, merujuk pada kinerja Bawaslu periode sebelumnya, yang dianggap kurang berani mengambil tindakan, bila ada permasalah dalam pelaksanan pemilu. Daniel berharap publik bisa menjadi kekuatan untuk bisa mengawal kerja-kerja penyelenggaraan pemilu, agar Bawaslu bisa mendapatkan informasi yang memadai. Daniel sudah membayangkan dan sudah memiliki gambaran ke depan,bahwa apa pun yang terjadi di lapangan harus bisa disupervisi dan dideteksi Bawaslu pusat.

Said Salahudin memberi catatan khusus pada lima anggota KPU baru, yang sebelumnya berkiprah di KPU Daerah (KPUD), agar segera menyamakan visi, mengingat KPUD selama ini lebih banyak melempar kesalahan pada KPU Pusat. Mereka harus menunjukkan, bahwa kesalahan tidak akan mereka ulang ketika menggantikan anggota KPU sebelumnya. Soal ketiadaan anggota KPU dengan latar belakang pendidikan hukum, Said berpandapat itu tidak bermasalah, yang lebih diutamakan adalah kemampuan manajerial penyelenggaraan pemilu, apapun latar belakang pendidikannya.

Hadar menekankan tentang pentingnya posisi pemilih, mengingat pemilu selama ini selalu menempatkan pemilih bukan pada tempat yang seharusnya. Hadar melihat, pemilih masih dianggapsebagai pelengkap. Hasil pemilu harusnya cerminan dari pilihan para pemilih ini. Pemilihan yangsesungguhnya, bukan pilihan yang ikut-ikutan, atau karena dibayar, bukan juga karena intimidasi.Pemilih harus kita jadikan sebagai pemilih yang siap, itulah cerminan pemilu yang prosesnya demokratis. Artinya pemilih yang punya informasi cukup, sehingga dia memilih saat pemiluberdasarkan informasi itu.

Tentang anggota KPU dan Bawaslu periode sebelumnya yang terlalu banyak mengeluh, Said Salahuddin memberi catatan, sesungguhnya harus muncul kesadaran, ketika mereka mau menjadi pejabat publik, dengan menjadi anggota KPU, kelak akan menghadapi sebuah persoalan yang besar.Kalau bukan orang-orang yang punya pemikiran besar, tentu tidak akan sanggup. Jadi bila hendak menjadi penyelenggara pemilu, harus berangkat dari kesadaran, bahwa dia harus siap menyelesaikan banyak persoalan tanpa keluh kesah.

Said dan Hadar sepakat, menjadi tugas maha penting bagi KPU yang baru, bagaimana meyakinkan publik, bahwa mereka tidak sekedar menyelenggarakan pemilu seperti apa yang diminta oleh UU, yang diatur tahapannya berdasarkan UU. Tetapi juga melihat kepada kualitas hasil pemilu itu sendiri, hasil pemilu sedapat mungkin mengeliminir calon-calon yang kualitasnya buruk, sehingga yang terpilihmenjadi anggota legislatif, memang sesuai harapan publik. (*)

“Artikel ini sebelumnya disiarkan pada program Pilar Demokrasi KBR68H. Simak siarannya setiap Senin, pukul 20.00-21.00 WIB di 89,2 FM Green Radio”