Mitra – Hingga batas akhir pemasukkan berkas verifikasi Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2014 pada Jumat (7/09), untuk kabupaten Mitra sendiri tercatat hanya 23 Parpol yang memasukan berkas ke KPU dari 40 Parpol pemilik suara di Pemilu sebelumnya.
“Ya, hingga penutupan secara resmi mendaftar ada 23 Parpol. Dan untuk kelengkapan adrmistrasi, baik KTA dan KTP sebagian besar sudah dilengkapi. Sedangkan yang lain kita beri waktu hingga 29 September akhir bulan ini,” jelas Ketua KPU Mitra, Drs Ascke Bennu MSi.
Lanjut diejaskannya lagi, bahwa ada beberapa partai sebagaimana informasi para pengurus saat ini sudah marger (gabung) dengan beberapa partai lain. Sehingga kemungkinan besar, Parpol pemilik suara yang hingga penutupan pemasukan berkas tidak juga hadir bisa saja sudah bergabung dengan Parpol yang sudah mendaftar.(dul)
