Manado – Celah terjadinya pelanggaran dalam pelaksanaan pesta demokrasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 tetap saja ada. Oleh karena itu, Ketua Bawaslu Sulut Herwyn Malonda meminta warga Sulut untuk pro aktif, khususnya mengenai status apakah tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Menurut Malonda, jika ada masyarakat yang mendapati namanya tidak ada dalam DPT, maka dapat melakukan langkah-langkah berikut ini. Mintalah untuk didaftarkan dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK), dengan mendatangi PPS di desa/kelurahan domisili secepat mungkin. Begitu juga dengan prosedur yang lainnya seperti yang sudah pernah disosialisasikan sebelum Pemilu Legislatif.
“Di sisi lain, diberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk melaporkan kepada Pengawas Pemilu di desa setempat apabila menemukan bukti pemilih yang terdaftar yang tidak memenuhi syarat. Demikian juga dengan pemilih yang tidak terdaftar akan tetapi memenuhi persyaratan,” jelas Malonda. (frangkiwullur)