Manado – Penertiban bangunan liar di sekitar Kantor PU kota Manado yang dilaksanakan pada beberapa waktu lalu sempat menuai kritik dari beberapa warga karena merasa pihaknya tak pernah mendapat surat pemberitahuan.
Kepada BeritaManado.com, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) kota Manado Bartje Assa mengatakan, wacana untuk menertibkan kawasan tersebut sudah ada sejak sebelum dirinya menjabat sebagai Kepala Dinas PU dan surat tersebut sudah diserahkan pemerintah kota Manado dalam hal ini Kecamatan dan Kelurahan setempat sejak lama.
“Penertiban itu tidak serta-merta langsung dilakukan begitu saja. Tapi ada tahapan-tahapan yang dilakukan, mulai dari menyurat dan pendekatan langsung kepada masyarakat. Penertiban itu pun dilakukan dengan tertib dan sesuai aturan,” ujar Bart.
Lanjutnya, setelah penertiban dilakukan, langkah selanjutnya adalah pematangan lahan sehingga untuk pembangunan RSUD kota Manado masih membutuhkan waktu meski tidak lama.
“Sekarang masih pematangan lahan, kita persiapkan dulu lahannya dengan baik. Baru kita mulai untuk pembangunannya. Masih butuh waktu tapi tidak lama,” tambahnya. (srisurya)