Amurang – Sedikitnya 400 liter minuman keras asal Minahasa alias Cap Tikus yang rencananya akan dikirimkan ke Jayapura-Papua berhasil di gagalkan Polres Minahasa Selatan (Minsel).
Saat dibekuk sejumlah anggota Polres Minsel, para buruh bagasi yang mengangkut bahan tidak mengetahui bahwa yang diangkut adalah Cap Tikus. Begitu pulah pemilik cap tikus enggan mengaku, sampai babuk diamankan.
Kasat Narkoba Polres Minsel Iptu. Noldy Rimporok, SE ketika dikonfirmasi mengungkapkan, dalam operasi Cipta Kondisi jelang Pilkada, pihaknya berhasil mengamankan sekitar 400 liter minuman keras jenis cap tikus yang hendak dikirim keluar daerah menggunakan KM Doro Londa di Pelabuhan Amurang.
“Modus pengiriman miras ini dengan menggunakan kemasan botol Aqua yang diisi dalam tas dan kardus. Namun ketika diinterogasi, tak ada satupun penumpang yang mengaku sebagai pemilik minuman keras tersebut,” jelasnya. Rimporok menegaskan bahwa kasus ini prosesnya cepat, hanya butuh waktu 2 hari sudah dilimpahkan ke pengadilan. (sanlylendongan)
Amurang – Sedikitnya 400 liter minuman keras asal Minahasa alias Cap Tikus yang rencananya akan dikirimkan ke Jayapura-Papua berhasil di gagalkan Polres Minahasa Selatan (Minsel).
Saat dibekuk sejumlah anggota Polres Minsel, para buruh bagasi yang mengangkut bahan tidak mengetahui bahwa yang diangkut adalah Cap Tikus. Begitu pulah pemilik cap tikus enggan mengaku, sampai babuk diamankan.
Kasat Narkoba Polres Minsel Iptu. Noldy Rimporok, SE ketika dikonfirmasi mengungkapkan, dalam operasi Cipta Kondisi jelang Pilkada, pihaknya berhasil mengamankan sekitar 400 liter minuman keras jenis cap tikus yang hendak dikirim keluar daerah menggunakan KM Doro Londa di Pelabuhan Amurang.
“Modus pengiriman miras ini dengan menggunakan kemasan botol Aqua yang diisi dalam tas dan kardus. Namun ketika diinterogasi, tak ada satupun penumpang yang mengaku sebagai pemilik minuman keras tersebut,” jelasnya. Rimporok menegaskan bahwa kasus ini prosesnya cepat, hanya butuh waktu 2 hari sudah dilimpahkan ke pengadilan. (sanlylendongan)