Manado, BeritaManado.com — Setelah ditetapkannya Daftar Calon Sementara (DCS) oleh KPU, para bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ternyata belum berada pada zona aman dengan adanya perubahan, bisa dilakukan di masa pencermatan DCS dan pencermatan daftar calon tetap (DCT) berdasarkan keputusan dari pimpinan parpol tingkat pusat.
Masa pencermatan DCS berlangsung pada 6-11 Agustus, sedangkan pencermatan DCT pada 24 September hingga 3 Oktober.
Merujuk pada Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023, setelah diumumkan, masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara Anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota yang tercantum di DCS.
Mulai 19 Agustus sampai 23 Agustus, KPU Sulut mengumumkan kepada masyarakat melalui https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Dcs_dpr, nama-nama daftar calon sementara tersebut untuk mendapatkan tanggapan masyarakat.
Masyarakat bisa memberikan tanggapan terhadap para DCS sampai 28 Agustus tahun 2023.
Jika ada yang mengetahui bermasalah atau kemungkinan bermasalah, maka masyarakat dipersilakan memberikan tanggapan melalui https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Dcs_dpr atau email sesuai tertera di laman KPU Sulut maupun datang ke kantor KPU Sulut.
Akademisi Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Toar Palilingan saat dihubungi BeritaManado.com meyakini akan adanya pergantian bacaleg yang telah terdaftar di DCS dengan adanya PKPU Nomor 10 Tahun 2023 di mana Parpol dapat mengajukan perubahan rancangan DCS pada masa pencermatan.
“Pergantian caleg ini besar kemungkinan dilakukan oleh partai politik, dan itu banyak faktor yang akan menjadi penyebabnya, terutama adalah perkembangan politik nasional koalisi partai politik pada pemilu presiden, sebab pemilu legislatif ini berdekatan dengan pemilihan presiden,” ungkap Toar Selasa, (22/8/2023).
Lanjut Toar, pergantian juga dapat dilakukan ketika adanya tokoh-tokoh besar dan berpengaruh yang punya financial yang tertarik ikut bacaleg setelah melihat koalisi partai politik yang terbentuk saat ini.
“Misalkan dia awalnya tidak tertarik bacaleg. Tetapi setelah melihat adanya koalisi yang terbentuk kemudian dia berkeinganan untuk maju sebagai caleg dengan alasan mendukung pemenangan Prabowo Subianto atau Ganjar Pranowo,” jelas Toar.
Meski demikian, sebagian partai politik justru tidak akan melakukan perubahan terhadap formasi bacaleg pada DCS dan memastikan nama-nama bacaleg hingga masuk pada DCT serta siap memenangkan Pemilu legislatif nanti.
Partai GOLKAR
Sekretaris DPD I Partai GOLKAR Provinsi Sulut Raski Mokodompit yang juga sebagai Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulut mengungkap bahwa pergantian terhadap bakal calon legislatif dalam perjalanannya masih berpotensi terjadi.
“Itu kalau ada caleg yang dalam perjalanannya merasa tidak siap dan meminta untuk diganti, selama ada aturan yang memungkinkan pasti dilakukan,” ucap Raski.
Meski demikian, Raski tetap berharap agar tidak ada caleg yang mundur dalam perjalanannya, sebab ketika telah berupaya melengkapi berkas saat di minta oleh partai maka caleg tersebut telah menyatakan kesiapannya untuk menang pemilu 2024.
“Saya yakin seluruh caleg partai GOLKAR yang sudah memasukkan kelengkapan berkas ini sudah siap memenangkan hati rakyat, siap menang pilcaleg, dan siap menang pilpres 2024,” terang Raski.
Partai Demokrat
Sekretaris Partai Demokrat Provinsi Sulawesi Utara Billy Lombok yang juga sebagai Wakil ketua DPRD Provinsi Sulut mengungkapkan, bacaleg Partai Demokrat sangat kecil kemungkinan untuk mengubah DCS.
“Ketika bacaleg yang telah melengkapi berkas administrasinya dan masuk dalam DCS berarti dia sudah siap dan konsisten memenangkan hati rakyat,” ungkap Billy.
Lanjut Billy, kalaupun ada pergantian, itu karena tidak lengkap berkas atau pertimbangan yang sangat khusus dari pimpinan partai.
“Di Partai Demokrat itu harus siap menangkan hati rakyat dan bekerja untuk rakyat,” jelas Billy.
Partai NasDem
Sama halnya dengan Partai GOLKAR, Nasdem juga mengungkap adanya potensi perubahan bacaleg namun tidak menyebutkan secara spesifik apakah caleg DPR atau DPRD.
Ketua Partai NasDem Provinsi Sulut Victor Mailangkay mengungkapkan, bahwa kemungkinan potensi tersebut ada selama dibenarkan oleh aturan yang berlaku.
“Potensi kemungkinan ada, namun untuk pindah dapil tidak ada. Semua sudah mendaftar dan melengkapi berkas sesuai daerah pemilihan masing-masing, dan tetap pada garis komando partai,” ucap Victor.
(Erdysep Dirangga)