Ratahan – Sebagai bagian dari tugas pembinaan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) bakal memberikan perhatian khusus dalam pengelolaan dana desa, lebih khusus pajak yang merupakan kewajiban.
Dikatakan Pelaksana Tugas Kepala Dinas PMD Mitra, Arnold Mokosolang, jika ada temuan atau ada hal-hal berkaitan dengan pengelolaan dana desa oleh tim, baik PMD dan Inspektorat, apalagi sudah di BPKP, hukum tua harus pro aktif dan segera menyelesaikannya.
“Jangan ditunda, jangan menunggu proses jalan, apalagi sudah LHP, sebab itu dianggap yang bersangkutan sudah melalaikan atau ‘sengaja’. Itu sudah merupakan kewajiban,” ungkap Arnold Mokosolang, Senin (7/9/2020).
Lanjut dirinya mencontohkan dengan temuan di salah satu desa di Mitra terkait kelalaian hukum tua tidak menyetor pajak pada waktunya.
Dirinya sangat mengapresiasi Hukum Tua Desa Rasi Satu yang menanggapi dengan baik dan langsung beritikad baik menyelesaikannya.
“Mereka telah menyetor ke kas negara dan dengan demikian kami bersama Inspektorat sudah ‘menyelamatkan’ uang negara sebesar 8.142.687 rupiah,” jelasnya.
Ini merupakan tindak lanjut dari temuan BPKP dan ini pelajaran bagi seluruh hukum tua sehingga dirinya berharap agar mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi harus diteliti dengan baik dan sesuai aturan.
‘Saya tidak mau tawar menawar pada hukum tua, semua harus sesuai aturan. Kami akan langsung berikan pemanggilan dan teguran langsung jika ada yang tak sesuai,” tandasnya.
Selain itu, jika ada persoalan di desa maka hukum tua diharapkan menyampaikan kepada Dinas PMD secara langsung agar bersama bisa dicarikan solusi.
“Jadi bukan malah dilemparkan di media sosial karena itu justru membuat masalah baru dan akan semakin sulit diselesaikan,” ujarnya.
Sementara sebagai tindakan antisipasi, pihaknya bersama tim akan lakukan pra evaluasi APBDes 2021.
“Jadi nanti akan kami sampaikan apa yang menjadi program. Ini bagian tugas kami PMD dalam pembinaan dan pengawasan sehingga kami harap jadi perhatian para hukum tua,” tutupnya.
(Jenly Wenur)