Politik dan Pemerintahan

Amir Liputo Soroti Kerusakan RS ODSK, Tahlis Gallang Akui Pengelolaan Keuangan Masih Jadi Kendala

Suasana rapat lanjutan Banggar DPRD Sulut bersama TAPD Sulut
Suasana rapat lanjutan Banggar DPRD Sulut bersama TAPD Sulut

Penulis: Mega Anggawirya Zas | DPRD Sulut

Kondisi fasilitas Rumah Sakit Umum Daerah ODSK (RS ODSK) yang mendapat sorotan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulawesi Utara (Sulut) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulut, dan menjadi perhatian anggota DPRD Sulut Amir Liputo, akhirnya dijawab Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulut Tahlis Gallang.

Sebelumnya, Amir Liputo, mengungkapkan kondisi tersebut berdasarkan pengalamannya saat menjalani perawatan bersama sang ibu di RS ODSK selama kurang lebih empat hari.

ADVERTISEMENT

Amir mengatakan, selain melihat tingginya jumlah pasien, dirinya juga mendapati sejumlah bagian fisik rumah sakit mulai mengalami kerusakan.

“Hampir semua plafon itu rusak,” ungkap Amir dalam pembahasan anggaran tersebut.

Menurut Amir, kerusakan plafon tersebut diduga berkaitan dengan aliran air dari pendingin ruangan (AC) yang kemudian berdampak pada kondisi plafon bangunan.

Tak hanya fasilitas, Amir juga menyoroti kondisi Unit Gawat Darurat (UGD) RS ODSK yang dinilainya mulai kewalahan menampung tingginya jumlah pasien.

Ia menilai tingginya kepercayaan masyarakat terhadap RS ODSK harus diikuti dengan peningkatan kapasitas serta perbaikan fasilitas rumah sakit.

“Jangan sampai rumah sakitnya ramai, masyarakat sudah percaya, tetapi fasilitasnya justru mengalami kerusakan,” tegasnya.

Amir berharap kondisi tersebut segera ditindaklanjuti pemerintah daerah melalui kebijakan dan dukungan penganggaran. Menurutnya, perbaikan fasilitas menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Sulawesi Utara.

Tahlis Akui Mekanisme Keuangan Masih Kaku

Menanggapi sorotan tersebut, Sekprov Sulut sekaligus Ketua TAPD Sulut, Tahlis Gallang, mengakui pihaknya memahami kondisi yang dihadapi RS ODSK.

Menurut Tahlis, salah satu persoalan yang saat ini dihadapi rumah sakit adalah mekanisme pengelolaan keuangan yang masih menyerupai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Padahal, kata dia, secara regulasi dan legalitas, RS ODSK telah ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Namun, mekanisme pengelolaan keuangannya masih belum sepenuhnya fleksibel seperti yang seharusnya diterapkan pada rumah sakit.

“Yang dihadapi oleh Rumah Sakit ODSK saat ini adalah persoalan mekanisme pengelolaan keuangan,” jelas Tahlis.

Ia menjelaskan, selama ini proses pengelolaan keuangan masih melalui mekanisme pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) hingga penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

Kondisi tersebut, lanjut Tahlis, membuat rumah sakit tidak leluasa melakukan perbaikan sarana dan prasarana ketika terjadi kerusakan yang membutuhkan penanganan cepat.

“Kalau ada kerusakan, harus dianggarkan terlebih dahulu, kemudian harus melalui pihak ketiga,” ujarnya.

Tahlis mengatakan pemerintah daerah telah melakukan penyesuaian terhadap mekanisme tersebut. Ia berharap pada akhir tahun ini sejumlah ketentuan yang sebelumnya menjadi kendala dapat diselesaikan sehingga pengelolaan keuangan rumah sakit menjadi lebih fleksibel.

Dengan demikian, untuk kerusakan yang sifatnya ringan, rumah sakit tidak perlu lagi menunggu pembahasan APBD maupun perubahan APBD.

“Mudah-mudahan tidak terjadi lagi. Sehingga kalau ada kerusakan-kerusakan yang sifatnya ringan dan sebagainya, tidak perlu menunggu pembahasan APBD, tidak perlu menunggu penyusunan perubahan APBD. Mereka sudah bisa menggunakan dan memanfaatkan secara langsung,” kata Tahlis.

Ia pun berterima kasih atas koreksi dan perhatian yang disampaikan DPRD Sulut. Menurutnya, hal tersebut menjadi masukan penting bagi pemerintah daerah untuk mendorong agar pengelolaan keuangan RS ODSK dapat diberlakukan secara penuh dan lebih fleksibel.

“Terima kasih untuk koreksi dan perhatian kami agar sejatinya diberlakukan pengelolaan keuangan secara penuh di rumah sakit,” pungkasnya.