Manado, BeritaManado.com – Perilaku sopir dan kondisi angkutan umum tidak layak menjadi perhatian Sekretaris Komisi 3 DPRD Sulut, Amir Liputo.
Menurut Amir Liputo, menunjang program pariwisata pemerintah provinsi Sulawesi Utara dan pemerintah kabupaten kota, diperlukan sistem pelayanan angkutan umum sesuai standar internasional.
“Misalnya angkutan kota di Manado banyak tidak memenuhi syarat, mobil ceper, sound system keras, serta perilaku sopir tidak santun mengemudi hanya menggunakan singlet. Bagaimana turis mau naik angkutan konvensional jika caranya begitu?” jelas Amir Liputo ketika Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Utara di DPRD Sulut, Rabu (25/10/2017).
Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Sulawesi Utara, Joi Oroh, mengatakan soal sopir dan angkutan umum termasuk angkutan kota tidak memenuhi syarat, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah kota dan kabupaten.
“Soal angkutan umum, angkutan kota dan sopir angkot yang tidak memenuhi syarat dan tidak layak merupakan kewenangan pemerintah kabupaten dan kota, nanti disampaikan kepada mereka. Menunjang program pariwisata diperlukan sistem angkutan umum yang profesional,” terang Joi Oroh. (JerryPalohoon)
Baca juga:
- Kantor Transportasi Online Ditutup, Ini Penjelasan Mor Dominus Bastiaan
- Go-Online Manado Community Sayangkan Sikap Pemerintah, Ribuan Driver Online Terancam Dijalanan
- Tak Miliki Izin Pemkot Manado Perintahkan Tutup Go-Jek, Ini Kata RICHARD SUALANG
- Ternyata, Ini Penyebab Aksi Demo Angkot Batal