Ketua KPU Minut Stella Runtu melantik Relawan Demokrasi Minut.
Minut, BeritaManado.com – Sebanyak 57 Relawan Demokrasi (Relasi) Minahasa Utara dilantik, Selasa (22/1/2019).
Pelantikan dilakukan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minut Stella Runtu, disaksikan Ketua Divisi Sosialisasi Parmas dan SDM KPU Sulut Salman Saelangi, serta jajaran komisioner KPU Minut, diantaranya Ketua Teknis Penyelenggaraan Darul Halim, Ketua Divisi Sosialisasi, Pasmas dan SDM Hendra Lumanauw, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Dikson Lahope, Ketua Hukum dan Pengawasan Robby Manoppo dan Sekretaris KPU Minut Charles Worotitjan.
Ketua Divisi Sosialisasi Parmas dan SDM KPU Sulut Salman Saelangi memasangkan tanda anggota Relawan Demokrasi Minut.
Ketua KPU Minut Stella Runtu mengatakan, pembentukan relawan demokrasi tersebut tertuang dalam peraturan KPU RI Nomor 32/PP.08-SD/06/KPU/I/2019 tentang Pembentukan Relawan Demokrasi Pemilu Serentak 2019.
“Tugas Relawan Demokrasi sebagai subjek yang akan melakukan sosialisasi dan pendidikan kepada pemilih dengan tujuan meningkatkan partisipasi pemilih dan menurunkan angka suara tidak sah,” kata Stella.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Robby Manoppo meminta para Relawan Demokrasi untuk bersikap independen, imparsial dan non partisan.
“Tidak memihak melainkan berada di tengah-tengah, netral memperlakukan siapa saja peserta pemilu secara adil dan non partisan atautidak terikat satu organisasi yang berhubungan dengan peserta pemilu. Relawan demokrasi jangan terlibat suap sehingga peran kita tidak lagi netral karena kalian adalah ujung tombak dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat,” pesan Manoppo.
Ketua Teknis Penyelenggaraan Darul Halim menjelaskan, Relawan Demokrasi bertugas turun ke wilayah sebarannya untuk mensosialisasikan kepada masyarakat tentang apa yang telah dijalankan oleh KPU, serta menjelaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pesta demokrasi.
Apalagi, pemilu tahun ini ada lima jenis surat suara, yakni untuk memilih pasangan calon presiden/wakil presiden, calon anggota DPR RI, calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, calon anggota DPRD provinsi, dan calon anggota DPRD kabupaten/kota.
“Sosialisasi kepada masyarakat tentang bagaimana pentingnya berpartisipasi dalam Pemilu, kapan waktunya, jam, lokasi, semua diingatkan sampai ke tingkat bawah,” kata Halim.
Relawan Demokrasi minimta untuk berinovasi dan tidak kaku dalam bersosialisasi.
“Menstimulir wajib pilih untuk datang memilih di TPS. Ini kunci akhir yaitu harus memilih. Meyakinkan masyarakat. Karena ada warga yang apatis bahkan pasif, sehingga lakukan pendekatan. Jangan selalu tampil dengan gaya monoton secara formil, tapi bisa juga santai melakukan diskusi, game dan sebagainya,” tutup Hendra.
Relawan Demokrasi Minut dibagi dalam 11 basis, yaitu keagamaan, keluarga, komunitas, perempuan, warganet, marginal, pemula, kebutuhan khusus, pemilih disabilitas, pemilih muda, dan relawan demokrasi.
(Finda Muhtar)