Minut

942 Kendis Pemkab Minut Segera Ditertibkan

Airmadidi—Kembali, masalah kendaraan dinas (kendis) Pemkab Minut menjadi sorotan. Apalagi dalam masa-masa pemeriksaan keuangan dan aset daerah yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Hal ini membuat Badan Pengelola Keuangan dan Barang Milik Daerah (BPKBMD) berencana menggelar pemeriksaan dan penertiban 942 kendis baik roda dua, tiga, empat dan enam. “Tak hanya jajaran SKPD. Namun Kendis DB 1 F yang ditumpangi bupati juga diperiksa. Rencananya, penertiban dilakukan Jumat (22/1/2016) di halaman kantor gabungan dinas,” urai Kepala Bidang Aset Octavianus Tooy mewakili Kepala BPKBMD Drs Max Silinaung.

Guna penertiban aset ini, Tooy mengingatkan masing-masing SKPD wajib membawa kartu inventaris barang (KIB). “Dengan begitu ketahuan siapa pemegang aset. Ini penting,  sehingga semua kendaraan dinas bisa tertata dengan baik sesuai peruntukan,” tuturnya seraya berharap proses perpanjangan STNK bisa dilaksanakan di BPKBMD sebab kenyataan di lapangan yang didapati ada sejumlah Kendis yang pajaknya sudah menunggak 3-4 tahun.

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui, dari data yang ada tahun 2015, jumlah kendis Pemkab Minut terdiri dari roda dua ada 639 unit, roda tiga 77 unit, roda empat 213, roda enam 13 unit, total aset kendis ada 942. “Untuk total aset kendis 2015,  kami masih. melakukan pendataan pengecekan atau rekonsiliasi,” tutupnya.(Finda Muhtar)