Manado – Menjamurnya kendaraan rongsok berplat kuning yang masih beroperasi di jalan raya, menimbulkan pertanyaan besar dari masyarakat Kota Manado.
Pasalnya keselamatan penumpang menjadi taruhan dari pengoperasian tersebut. Masih tingginya penggunaan jasa transportasi yang murah-meriah ini, tarif murah bukan berarti mengabaikan faktor keselamatan penumpang.
“Sering kali kita bapikir, kiapa kendaraan rongsok masih dioperasikan,” tanya Selvi Kopalit seorang warga, Rabu (21/10/09) kemarin. Menanggapi hal ini, Johanis Waworuntu SE Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Manado, kami memiliki standart uji kelayakan pengoperasian kendaraan, setiap kendaraan berplat kuning harus ikut pengujian kelayakan kendaraan di KIR Kairagi.
Waworuntu memastikan pihaknya dalam waktu dekat akan menertibkan kendaraan rongsok yang masih saja beroperasi, ketika disinggung mengenai sanksi. Waworuntu menegaskan sanksi yang diberikan adalah pencabutan ijin pengoperasian. (IS)