
Manado – Hampir semua tindak kriminalitas yang terjadi di Sulut, diakibatkan oleh minuman keras (Miras). Berkaca dari hasil pantauan itu, Ketua 234 SC Korwil Sulawesi Utara (Sulut), Marvel Dicky Makagansa angkat bicara.
Dirinya mengatakan, untuk mencegah terjadinya tawuran antara kampung, pembunuhan dan kecelakaan lalu lintas terutama dikalangan anak muda, program Polda yakni ‘Brenti Jo Bagate’ harus betul-betul diterapkan. “Masyarakat harus didorong agar bisa berperan aktif termasuk tidak lagi mengkonsumsi minuman keras,” tegasnya.
Ditambahkannya, kalaupun ada yang mengkonsumsi, diharapkan tidak berlebihan demi menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk tindak kriminal.
Sementara, terkait keberadaan perusahan atau pengusaha Cap Tikus dan Kasegaran yang tidak bisa ditutup, dirinya menilai merupakan sesuatu yang wajar mengingat perusahan tersebut telah mengantongi surat izin sebagaimana ketentuan undang-undang. Di sisi lain, perusahan tersebut juga memiliki sumbangsih dalam medukung pertumbuhan ekonomi lewat retribusi yang mereka bayar.
“Perusahaan Kasegaran tidak bisa dipersalahkan sebab perusahan tersebut memiliki izin dan sesuai dengan peraturan yang berlaku di daerah. Apalagi mereka membayar retribusi yang telah menjadi hak daerah,” ujarnya.
Itu juga tak dapat dipungkiri jika perusahan Sehat Sentosa sangat membantu para petani dengan membeli bahan baku captikus dan diolah berdasarkan sertivikasi BPOM.“Artinya perusahaan itu memenuhi prosedur standart yang bermerk dan terdaftar,” kuncinya. (risat)