Tondano, BeritaManado.com — Sejauh ini, sudah ada 12 jenazah COVID-19 yang dimakamkan di wilayah Kabupaten Minahasa.
Menariknya, tidak semua dari jenazah tersebut adalah warga Minahasa.
“Sudah ada belasan. Kalau tidak salah 12,” ujar Asisten I Pemkab Minahasa, Denny Mangala, kepada BeritaManado.com Kamis (30/4/2020).
Menurut Denny Mangala, sejauh ini tidak ada protes dari warga apalagi menolak pemakaman jenasah.
Ia pun kagum karena semangat itu menunjukan ciri khas suku Minahasa yang menjunjung tinggi nilai-nilai solidaritas.
“Bahkan warga merespon positif,” katanya.
Dukungan warga tersebut karena telah memahami bahwa proses pemakaman pasien corona sudah berdasarkan protokol COVID-19.
“Sehingga tidak akan berpengaruh negatif dari segi manapun,” kata Mangala.
Ia mengatakan saat ini Pemkab Minahasa telah membentuk posko pemakaman yang di dalamnya terdiri dari sejumlah perangkat pemerintah dan aparat.
Tujuannya demi memudahkan koordinasi antar elemen pemerintah dan masyarakat jika akan melakukan pemakaman janazah COVID-19.
“Di posko akan terbangun komunikasi mulai dari hukum tua, camat, hingga polsek-polsek,” bebernya.
Meninggal dunia PDP berjumlah 63 orang
Juru Bicara COVID-19, dr Steaven Dandel dalam jumpa pers melalu video conference, Jumat (1/5/2020) mengatakan kasus meninggal dunia Pasien Dalam Pengawasan (PDP) bertambah 2 menjadi 63 orang.
“Sejak tadi malam sampai hari ini kita ketambahan PDP yang meninggal dunia, pertama ialah laki-laki berumur 52 tahun dari Bolaang Mongondow Timur (Boltim) yang memiliki penyakit penyerta paru-paru tuberkulosis (TBC) dan sudah dimakamkan di Boltim,” ujar Steaven Dandel.
Kedua adalah juga laki-laki berumur 52 tahun asal Manado yang diumumkan meninggal sore tadi.
“Proses pemakaman sementara berlangsung. Yang bersangkutan mengalami sepsi dan juga ada gangguan pada jantungnya,” ujar Dandel.
Terkait pembiayaan pemakaman PDP dan pasien Positif, Steaven Dandel menyatakan semuanya ditanggung negara melalui Gugus Tugas COVID-19 Pusat yang ada di BNPB.
“Nominal bervariasi tergantung jenis pelayanan, dan sistem pembayaran perklaim kasus oleh pihak rumah sakit,” ujar Dandel.
(Alfrits Semen/Dedy Dagomes)
Baca juga:
- Minahasa Siapkan Tiga TPU COVID-19, Satu Diusulkan ke Pemprov
- Olly Dondokambey Ungkap Alasan Pembuatan TPU COVID-19: Sedia Payung Sebelum Hujan
- Tolak TPU Jenazah COVID-19, Warga Wori Hadang Rombongan Asisten I Pemprov Sulut
- Kesbangpol Sangihe Sosialisasikan Pemanfaatan TPU Pananekeng, Terkait Wabah COVID-19