Bitung, Beritamanado.com – Anggota DPRD Kota Bitung, Hasan Suga meminta kebijakan zonasi penerimaan siswa baru di sekolah negeri kembali di tinjau.
Pasalnya menurut Hasan, belum semua kecematan di Kota Bitung memiliki sekolah negeri. Baik itu tingkat SMP maupun SMU sehingga sistem zonasi belum tepat diberlakukan.
“Contohnya SMU. Belum semua kecamatan memiliki SMU negeri sehingga mau tidak mau siswa lulusan SMP setiap ajaran baru harus ke kecamatan lain yang notabene tak masuk zona penerimaan,” kata Hasan, Minggu (28/06/2020).
Kader PAN ini juga mengaku mendapat pengeluhan sejumlah orang tua yang berdomisili di Kecamatan Aertembaga yang bingung harus mendaftarkan anaknya untuk lanjut ke tingkat SMU.
“SMU negeri paling dekat ada di Kecamatan Madidir yakni SMU Negeri Dua, namun secara zonasi siswa dari Kecamatan Aertembaga belum pasti di terima di sekolah itu karena domisili tak masuk zona,” kata dia.
Kalaupun mendaftar kata Hasan, pihak sekolah meminta membuat dua pilihan sekolah yakni SMU Negeri Dua dan salah satu SMU negeri di Lembeh yang notabene jarakya lebih jauh.
“Saya akan cek ke sekolah negeri, utamanya tingkat SMU seperti apa kriteria penerapan zonasi ini. Jangan sampai gara-gara zonasi anak-anak kita tidak dapat melanjutkan ke jenjang lebih tinggi,” katanya.
(abinenobm)