Amurang – Sejak berdiri pada tahun tahun 2003, Polres Minsel dan Kejari Amurang langsung eksis. Sayangnya, sejak beberapa tahun berjalan ini lembaga Yudikatif (Penegak hukum-red) di Minsel terkesan tak mampu membasmi para pelaku koruspi di Minsel. Untuk itu, Minahasa Selatan Corruption Watch
(MSCW) mendesak Yudikatif Minsel untuk unjuk gigi.
Demikian dikatakan Wakil Ketua Bidang Hukum MSCW Jantje Durandt, SH pekan lalu. Bahkan menurut dia, penegak hukum di Minsel dikategorikan ‘panako’. Selain itu, Polres maupun Kejari Amurang belum mampu menahan para pejabat yang terindikasi melakukan korupsi, padahal di Minsel sejak tahun 2005 silam banyak terindikasi korupsi yang dilakukan pejabat-pejabat dilingkungan Pemkab Minsel.
Lanjut kata dia lagi, sewaktu Polres Minsel dipimpin AKBP Drs John Rori justru saat itu banyak masalah korupsi yang terjadi, begitu juga dengan pengganti Rori terlihat enggan melakukan langkah-langkah kongkrit soal koruspi.
‘’Kami mendesak Polres maupun Kejari untuk action karena khusus MSCW di tahun 2010 ini akan menindaklanjuti kasus-kasus korupsi yang terindikasi dilakukan oknum-oknum pejabat Minsel,’’ kata Durandt keras. Disisi lain Ketua MSCW Ir Yulius Minder Pesik menyebut, lembaga korupsi ini akan action tahun 2010, karena walau MSCW baru seumur jagung berada di Minsel pihaknya akan melakukan berbagai cara untuk mengupas kasus-kasus korupsi di daerah yang dipimpin Bupati Drs RM Luntungan dan Wakil Bupati Ventje Tuela, SSos.
Keduanya pun senada mengatakan kasus-kasus korupsi yang rentan terjadi di Minsel adalah tender proyek. ‘’Selain tender proyek, ada juga pengadaan mobnas/mobdis dan pengadaan barang lainnya harus dituntaskan, untuk itu Polres dan Kejari diminta segera mengungkap semua kasus-kasus itu, jangan pilih kasih terhadap berbagai indikasi yang terjadi di Minsel,’’ papar keduanya. (is)
Amurang – Sejak berdiri pada tahun tahun 2003, Polres Minsel dan Kejari Amurang langsung eksis. Sayangnya, sejak beberapa tahun berjalan ini lembaga Yudikatif (Penegak hukum-red) di Minsel terkesan tak mampu membasmi para pelaku koruspi di Minsel. Untuk itu, Minahasa Selatan Corruption Watch
(MSCW) mendesak Yudikatif Minsel untuk unjuk gigi.
Demikian dikatakan Wakil Ketua Bidang Hukum MSCW Jantje Durandt, SH pekan lalu. Bahkan menurut dia, penegak hukum di Minsel dikategorikan ‘panako’. Selain itu, Polres maupun Kejari Amurang belum mampu menahan para pejabat yang terindikasi melakukan korupsi, padahal di Minsel sejak tahun 2005 silam banyak terindikasi korupsi yang dilakukan pejabat-pejabat dilingkungan Pemkab Minsel.
Lanjut kata dia lagi, sewaktu Polres Minsel dipimpin AKBP Drs John Rori justru saat itu banyak masalah korupsi yang terjadi, begitu juga dengan pengganti Rori terlihat enggan melakukan langkah-langkah kongkrit soal koruspi.
‘’Kami mendesak Polres maupun Kejari untuk action karena khusus MSCW di tahun 2010 ini akan menindaklanjuti kasus-kasus korupsi yang terindikasi dilakukan oknum-oknum pejabat Minsel,’’ kata Durandt keras. Disisi lain Ketua MSCW Ir Yulius Minder Pesik menyebut, lembaga korupsi ini akan action tahun 2010, karena walau MSCW baru seumur jagung berada di Minsel pihaknya akan melakukan berbagai cara untuk mengupas kasus-kasus korupsi di daerah yang dipimpin Bupati Drs RM Luntungan dan Wakil Bupati Ventje Tuela, SSos.
Keduanya pun senada mengatakan kasus-kasus korupsi yang rentan terjadi di Minsel adalah tender proyek. ‘’Selain tender proyek, ada juga pengadaan mobnas/mobdis dan pengadaan barang lainnya harus dituntaskan, untuk itu Polres dan Kejari diminta segera mengungkap semua kasus-kasus itu, jangan pilih kasih terhadap berbagai indikasi yang terjadi di Minsel,’’ papar keduanya. (is)