MANADO – Adanya tudingan bahwa Yongkie Limen terkait kasus dugaan korupsi proyek di Talaud pada tahun 2009, langsung dibantah YL sapaan akrab Bendahara Golkar Sulut ini. Menurutnya, semua tudingan itu tidak benar, karena Pemkab Talaud belum membayar sepenuhnya kepadanya selaku kontraktor.
”Waktu itu pimpronya sakit, jadi proyeknya tersendat belum 100 persen, Jadi tidak benar proyek itu belum selesai, karena saya korupsi, ”ujarnya meyakinkan, Kamis (21/7).
Dia mengatakan, memang sejak tahun lalu dia sudah dipernah dipanggil kejaksaan. ”Saya sudah menjelaskan ke mereka apa adanya. Waktu itu dorang (Kejaksaan) hanya ketawa- ketawa dengan saya. Eh tau-taunya begini, ”ujar Yongkie.
Dia hanya berharap penegak hukum melihat kasus ini secara objektif. ”Saya juga sudah mengerjakan beberapa proyek di Talaud pada tahun 2008, dan belum dibayar hingga saat ini. Itu yang sudah saya laporkan ke Polda. Sebenarnya saya akan lapor dengan yang tahun 2009, tapi saya masih berempati, sebab pimpronya sakit, ”tukasnya. (abm)
