Manado, BeritaManadocom – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sulut mendukung pengelolaan air bersih kota Manado ditangani PDAM.
Hal ini dikatakan Ketua YLKI Sulut Aldy Lumingkewas saat konferensi pers, di Malalayang, Jumat (7/1/2021).
“Kami mengapresiasi kebijakan wali kota Andrei Angouw yang telah mengeluarkan SK pengelolaan air bersih dilaksanakan PDAM bukan lagi PT Air yang sudah berakhir konsesinya,” kata Aldy Lumingkewas.
Namun, kata Aldy, sangat disayangkan beredar kabar pengelolaan air bersih sejak dikeluarkan SK Wali Kota Manado, PDAM belum juga bisa melaksanakan amanat tersebut.
“Karena PT Air terjerat masalah hukum kabarnya Kejati Sulut menyerahkan kepada PD Pembangunan Sulut untuk sementara menangani pengelolaan air bersih yang dulunya ditangani PT Air,” ungkap Aldy Lumingkewas.
Bahkan, ujar dia, informasinya sangat mengecewakan karena PD Pembangunan Sulut malah menyerahkan pengelolaan air bersih tersebut ke PT Air.
“Kami kecewa SK Wali Kota Manado yang ditandantangani pada 2 Januari 2022 tentang pengelolaan air bersih ditangani oleh PDAM belum sepenuhnya dilaksanakan,” ujarnya.
Ia kemudian memaparkan kekecewaannya lagi terkait pengelolaan air bersih selama ditangani PT Air.
“Kami kecewa dengan kebijakan saat ini karena kurang lebih 15 tahun selama ditangani PT Air telah memberikan pelayanan yang buruk,” tegasnya.
Sehingga dengan melihat keinginan masyarakat, YLKI sangat keberatan jika pengelolaan air bersih belum juga dapat dilaksanakan oleh PDAM Manado.
“Masyarakat tidak bisa beristirahat untuk mengkonsumsi air di kota Manado, untuk itu kami mendukung pengelolaan air bersih segera ditangani oleh PDAM dan jangan menunggu lama karena proses hukum di Kejati Sulut terhadap PT Air,” tandasnya.
Turut hadir dalam konferensi pers, pengamat sosial ekonomi Dr Zefanya Oratmangun, staf khusus wali kota Manado Rimata M Narande dan Sekjen LMI Trius Abas selaku moderator.
(BennyManoppo)