• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Info IKLAN
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminalitas

Korupsi PT Air, Dirut PDAM Tahun 2005 Divonis Penjara 5 Tahun

by Deidy Wuisan
Jumat, 14 Juli 2023, 19:14 pm
in Hukum dan Kriminalitas, Kota Manado
  • 4shares
Ilustrasi.

Manado, BeritaManado.com– Mantan Direktur Utama PDAM Manado tahun 2005 Hanny Roring yang menjadi terdakwa dalam korupsi PT Air Manado divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Manado.

Dalam sidang putusan pada Kamis, (13/7/2023) Hanny Roring divonis bersalah dan penjara selama 5 tahun 8 bulan.

Dalam putusan yang dibacakan ketua majelis hakim Agus Darmanto, Hanny Roring terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama, sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP sebagaimana dalam dakwaan Primair.

Majelis hakim juga hakim memutuskan terdakwa Hanny Roring wajib mengganti uang pengganti sebesar Rp 2,8 miliar yang harus dibayar paling lama dalam waktu 1 bulan sesudah putusan dan memperoleh kekuatan hukum tetap.

“Jika uang pengganti tersebut tidak dibayar maka harta benda Terdakwa disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut maka diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan.,” ucap Ketua Majelis hakim.

Untuk diketahui, tiga terdakwa kasus tindak pida korupsi kasus korupsi PT Air Manado 2005 menerima vonis di Pengadilan Negeri, Sulawesi Utara.

Mereka adalah Jan Wawo Mantan badan pengawas (Bapas) PDAM Manado tahun 2005, mantan Ketua DPRD Manado Ferro Taroreh, dan Hanny Roring selaku Dirut PDAM Manado saat itu.

Deidy Wuisan

Polres Minut



Berita Terpopuler

  • Minahasa, Mitra, Kotamobagu, Bolmut dan Sitaro Resmi Miliki Pemimpin Baru
  • Sudah Gladi, Lima Sosok Ini Dilantik Senin Jadi Penjabat Bupati dan Wali Kota di Sulut
  • Satu Keluarga Ini Adukan Bansos Disabilitas Pemkab Talaud yang Diduga Diselewengkan
  • Pengalaman Andrei Angouw saat Ditanya Orang Apa
  • Ini Sosok Perempuan di Balik Suksesnya Karnaval Gebyar Moderasi Beragama Sulut 2023
  • Sempat Buyar di Era Menteri Susi, Pengusaha Perikanan Taiwan Kembali Jajaki Masuk Bitung
  • HUT ke-59 Provinsi Sulut, Olly Dondokambey Sampaikan Terima Kasih ke Maurits Mantiri
  • Olly Dondokambey Ingatkan Penjabat Bupati dan Wali Kota Soal Pepatah Jawa ‘Nggendhong Lali’
  • Ini Alasan Julius Ondang Mundur dari Jabatan Plt Direktur Perumda Bangun Bitung

Berita Terbaru

  • Dinas Sosial Bitung Bantu Tiga Difabel Dapatkan Kaki Palsu Senin, 25 September 2023, 23:43
  • Christiany Eugenia Paruntu Gelar Ibadah Syukur Ulang Tahun ke-56 di Sekolah Alkitab Langowan Senin, 25 September 2023, 22:08
  • Anggota Polisi di Manado Diduga Dipukul Atasan Saat Menyelidiki Dugaan Penjualan Barang tak Ber-SNI Senin, 25 September 2023, 22:03
  • Kaesang Resmi Jadi Ketua Umum PSI Senin, 25 September 2023, 21:16
  • Begini Ungkapan Menohok Wali Kota Andrei Angouw Terkait Laporan Sejumlah Oknum Mengatasnamakan warga Talaud Senin, 25 September 2023, 20:57
  • Beri Makna Indonesia! BRI Berhasil Antar UMKM Temukan Ketangguhan Baru Senin, 25 September 2023, 20:29
  • Projo Majukan Jadwal Rakernas, Akan Umumkan Capres Pilihan di Hadapan Joko Widodo Senin, 25 September 2023, 20:20
  • Keseruan Bikers Honda di Vario Flashtrip Senin, 25 September 2023, 20:08
  • Christiany Eugenia Paruntu Rayakan HUT ke-56 di Langowan Senin, 25 September 2023, 19:44
  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 4shares
Tags: Hanny RoringkorupsiKota Manadomanadopdam manadoPN Manadopt air
Previous Post

Korupsi PT Air, Eks Ketua DPRD Manado Divonis Penjara 4 Tahun 6 Bulan

Next Post

Indostrategic Sebut Mayoritas Publik Dukung Tema Keberlanjutan Ketimbang Perubahan

Kategori

Ads

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Info IKLAN
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita

© 2008-2023 PT. Berita Manado Communication. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita

© 2008-2023 PT. Berita Manado Communication. All rights reserved.