Richard Sualang
Manado – Pemanfaatan dana bantuan JICA (The Japan International Cooperation Agency) Japan untuk program Waterfront City di Kota Manado, hingga saat ini terkendala dengan permasalah pembebasan lahan.
Pasalnya, masyarakat yang bermukim di daerah bantaran sungai, enggan direlokasi meski ada anggaran pergantian dan lahan yang sudah disiapkan pemerintah untuk menempatkan masyarakat yang direlokasi.
Terkait hal itu, Wakil Ketua DPRD Kota Manado Richard Sualang mengusulkan pemerintah kota untuk terus melaksanakan sosialisasi agar masyarakat bersedia direlokasi dari daerah bantaran sungai yang akan dijadikan kawasan Waterfront City tersebut.
“Makanya solusinya kami menyarankan Pemkot untuk mengiatkan sosialisasi ke masyarakat. Karena masyarakat ini ketika diberikan sosialisasi, mereka akan mengerti apa yang menjadi kepentingan dalam mengelola Waterfront City ini. Supaya anggaran yang sudah tersedia oleh pihak asing dari Japan ini dapat termanfaatkan. Kalau tidak kita juga yang rugi,” imbaunya.
Selain itu, Sualang yang juga menjabat Ketua DPC PDIP Kota Manado ini meminta agar Pemkot Manado melakukan koordinasi bersama Pemprov Sulut dan pemerintah pusat agar program Waterfront City tersebut dapat direalisasikan.
“Saya kira itu yang harus dikoordinasikan lagi karena menyangkut sungai ini harus perlu koordinasi antara pemerintah kota, provinsi dan pusat. Apalagi Gubernur Sulut pak Olly melalui pak Wagub Steven mengatakan potensi Sulut ini adalah Waterfront City. Tinggal bagamana kita mengelolanya, ini yang menjadi persoalan. Salah satu persoalan yakni penggaran. Saat ini sudah ada bantuan dari pihak asing, tinggal koordinasi perencanaannya. Karena pelaksanaannya akan dilakukan di Kota Manado, kami di lembaga dewan tentu mendorong Pemkot untuk secepatnya berkoordinasi dengan provinsi dan pusat,” tandasnya. (leriandokambey)