
Manado – Gubernur Sulawesi Utara DR S H Sarundajang menyatakan telah menyiapkan anggaran sebesar 100 milliar untuk pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah secara serentak di Sulawesi Utara pada tahun 2015.
Hal ini disampaikan Sarundajang pada rapat evaluasi pemilihan legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) dalam rangka koordinasi persiapan pengawasan pemilihan gubernur, bupati dan walikota di Provinsi Sulut Tahun 2015 di Hotel Novotel Grand Kawanua Manado Rabu (19/11/2014).
“KPU harus tahu, tadi telah saya sampaikan nota keuangan RAPBD Provinsi Sulawesi Utara dan 100 milliar disediakan untuk pemilihan gubernur, bupati dan walikota, seminggu lagi diketok,” tegas Sarundajang.
Dia menjelaskan Pemilu serta Pilkada secara langsung merupakan amanat Undang-Undang Dasar, untuk itu peranan pemerintah dan Pemda sesuai pasal 126 UU No 15 tahun 2011 dalam pelaksanaan tugas wewenang dan kewajibannya penyelenggara pemilu maka pemerintah daerah wajib memberikan bantuan fasilitas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Bantuan itu berupa penugasan personil pada sekretariat Panwaslu kabupaten/kota, PPK, Panwaslu Kecamatan dan PPS.
Penyediaan sarana ruangan sekretariat Panwaslu kabupaten/kota, PPK, Panwaslu Kecamatan dan PPS. Pelaksanaan dan sosialisasi, kelancaran transportasi pengiriman logistik, monitoring kelancaran penyelenggaraan pemilu, kegiatan lain sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan Pemilu yang dilaksanakan setelah ada permintaan dari penyelenggara pemilu.
“Itu merupakan amanat Undang-Undang, jadi pemda tidak boleh menolak, sudah ada ketentuannya,” tegas Sarundajang.
Diapun mengharapkan,pelaksanaan Pilkada nantinya di Sulut akan berjalan sesuai spirit demokrasi Indonesia. Dia juga mengharapkan agar etika politik dikedepankan berbarengan dengan pelaksanaan kegiatan-kegiatan praktek politik, sehingga ini menekan berbagai pelanggaran-pelanggaran terhadap aturan, tatakrama dan lainnya, kata Sarundajang. (rizath polii)