Manado – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Willem Rampangiley di Kantor BPBD Sulut, Jumat (14/10/2016) mengatakan kerugian negara akibat bencana setiap tahun mencapai 30 Triliun.
“Untuk Indonesia sendiri, kita harus menanggung kerugian dari bencana itu sebesar 30 Triliun rata-rata setiap tahun dalam 10 tahun terakhir dan ini tidak termasuk (bencana) yang besar seperti Tsunami Aceh dan lain sebagainnya,” ujarnya.
lalu dari kebakaran hutan dan lahan negara menderita kerugian hingga 221 Triliun sementara kerugian bencana di Manado seperti peristiwa banjir bandang sekitar 2,5 Triliun.
“Jadi dampak bencana demikian nyata, oleh karena itu kita melakukan upaya yang disebut pengurangan resiko bencana. Intinya bagimana kita bisa bersama-sama melakukan pengurangan resiko bencana, kalau dalam konteks ASEAN kita sudah menandatangani deklarasi One ASEAN One Response,” jelasnya.
Dia menambahkan ditingkat nasional pemerintah mengharus utamakan pengurangan resiko bencana didalam RPJMN 2015-2019 dimana disitu disebutkan BNPB diamanahkan untuk melaksanakan upaya pengurangan resiko bencana di 136 kabupaten/kota yang memiliki pertumbuhan ekonomi signifikan tetapi rawan terhadap bencana.
Untuk melaksanakan pengurangan resiko bencana salah satunya adalah harus dibangun kapasitas. Kapasitas dilevel institusi adalah ditingkat nasional dan daerah, dalam hal ini Provinsi sehingga dibuat Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) jelas Willem Rampangiley. (Rizath Polii)
Manado – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Willem Rampangiley di Kantor BPBD Sulut, Jumat (14/10/2016) mengatakan kerugian negara akibat bencana setiap tahun mencapai 30 Triliun.
“Untuk Indonesia sendiri, kita harus menanggung kerugian dari bencana itu sebesar 30 Triliun rata-rata setiap tahun dalam 10 tahun terakhir dan ini tidak termasuk (bencana) yang besar seperti Tsunami Aceh dan lain sebagainnya,” ujarnya.
lalu dari kebakaran hutan dan lahan negara menderita kerugian hingga 221 Triliun sementara kerugian bencana di Manado seperti peristiwa banjir bandang sekitar 2,5 Triliun.
“Jadi dampak bencana demikian nyata, oleh karena itu kita melakukan upaya yang disebut pengurangan resiko bencana. Intinya bagimana kita bisa bersama-sama melakukan pengurangan resiko bencana, kalau dalam konteks ASEAN kita sudah menandatangani deklarasi One ASEAN One Response,” jelasnya.
Dia menambahkan ditingkat nasional pemerintah mengharus utamakan pengurangan resiko bencana didalam RPJMN 2015-2019 dimana disitu disebutkan BNPB diamanahkan untuk melaksanakan upaya pengurangan resiko bencana di 136 kabupaten/kota yang memiliki pertumbuhan ekonomi signifikan tetapi rawan terhadap bencana.
Untuk melaksanakan pengurangan resiko bencana salah satunya adalah harus dibangun kapasitas. Kapasitas dilevel institusi adalah ditingkat nasional dan daerah, dalam hal ini Provinsi sehingga dibuat Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) jelas Willem Rampangiley. (Rizath Polii)