Manado – Pengalihan tempat tinggal bagi warga rawan bencana dengan fasilitas infrastruktur permanen di lokasi rumah siap huni di Kelurahan Pandu Kecamatan Mapanget, hingga kini belum dipenuhi tuntas Pemerintah Kota Manado.
Sementara janji yang disampaikan pemerintah untuk melengkapi fasilitas tempat tinggal dengan bukti sertifikat sampai sekarang masih terkatung. Ironisnya, janji tersebut disampaikan sekitar tiga tahun lalu dan kini tidak diketahui lagi apakah dapat terpenuhi atau tidak.
Sofia, salah satu penghuni yang datang ke DPRD Manado, bertujuan untuk menagih janji tersebut. Dirinya menyebutkan dari total 165 unit rumah dengan penerima pertama 54 unit dan penerima kedua 46 unit serta 65 unit yang tersisa, belum menerima fasilitas tersebut.
Untuk itu, dia mewakili warga yang penghuninya bagi mereka yang tinggal sebelumnya di daerah rawan bencana dan banjir, ingin meminta kejelasan lewat DPRD Manado.
“Hasil pembicaraan telah disepakati dengan beberapa anggota DPRD kalau masalah itu akan dibicarakan dalam hearing yang dijadwalkan berlangsung pekan depan. Kami berharap hearing dapat memberikan pencerahan karena permasalahan ini sudah cukup lama berlangsung,” pungkasnya. (is)
