Manado – Walikota Manado DR GS Vicky Lumentut menjadi pencatat nikah kegiatan Kawin Masal yang dillaksanakan di Pulau Bunaken.
Adapun kegiatan yang digelar Selasa (15/9) berlokasi di Gedung Gereja Jemaat GMIM Patmos Bunaken Siang tadi itu, Walikota Lumentut mencatat sebanyak 24 pasang Pasutri (Pasangan Suami Istri) yang disahkan.
Pada kesempatan itu, Walikota Lumentut sekaligus memberikan arahan serta wejangan dalam membina hubungan suami-istri. “Tujuan perkawinan adalah untuk bisa menjadikan setiap rumah tangga berbahagia. dan yang terutama adalah untuk mendapatkan kekuatan hukum yang jelas sebagai pasangan suami istri yang sah. Untuk itu, pentingnya untuk bisa menjaga keharmonisan serta kerukunan dalam membina hubungan,” tutur Walikota yang akrab disapa GSVL itu.
GSVL sendiri berharap dan mengajak agar 24 pasutri yang telah disahkan tersebut dapat menjadi contoh dan teladan ditengan masyarakat. “Meskipun keluarga baru, kiranya dapat menjadi teladan ditengah masyarakat, karena saat pemberkatan nikah tidak ada unsur paksaan dalam menjalin hubungan pernikahan itu. Jadi hak suami dan istri adalah sama dimata hukum, oleh karena itu keduanya harus bisa hidup saling mengasihi dan menyayangi hingga maut memisahkan,” saran Walikota GSVL disambut senyum sukacita pasutri baru maupun keluarga yang ada. (liputan khusus)