
Manado, BeritaManado.com – Kantor DPRD Provinsi Sulut terapkan standar protokol Covid-19 ketat setelah beroperasi normal kembali pasca ditutup akibat 10 pejabat dan staf terkonfirmasi positif Covid-19.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris DPRD Provinsi Sulut Glady Kawatu, terkait penerapan standar kesehatan di gedung wakil rakyat tersebut.
“Tentunya dari awal kami memang menerapkan standar protokol Covid-19 yang ketat tetapi namanya virus kita tidak bisa mengetahuinya,” ujar Kawatu kepada media baru-baru ini.
Untuk itu pihaknya lebih mengoptimalkan lagi kepada seluruh staf, ruang kerja, juga tempat-tempat publik di kantor DPRD, seperti penyemprotan cairan desinfektan sebelum digunakan.
“Selain itu ada pengaturan untuk kehadiran staf serta penerimaan tamu atau kunjungan kerja tidak lagi di ruangan melainkan di loby utama untuk memastikan mereka yang merasa membawa virus tidak sampai ke dalam ruangan,” ungkap Kawatu.
Karena menurutnya, beberapa minggu yang lalu ada 10 pejabat dari Sekretariat Dewan yang terkena virus tersebut.
Untuk itu pihaknya lebih memaksimalkan lagi standar protokol kesehatan yang ada.
“Kami berharap semua yang ada disini baik staf dan anggota DPRD bebas dari virus Corona,” tandas Kawatu.
(Penulis: Mikhael Labaro)
