Manado, BeritaManado.com – Menteri Hukum dan HAM baru, Supratman Andi Agtas menjamin bahwa pemerintah tidak akan cawe-cawe dalam urusan partai politik. Jaminan itu menanggapi pernyataan Ketua Umum Partai Kabangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Sebelumnya, Cak Imin meyakini pemerintah akan konsisten dengan konstitusi dan Undang-Undang Pemilu. Sehingga, kata Cak Imin, tidak boleh main-main.
“Ya pasti dong, pemerintah dalam hal ini tentu akan bersifat objektif, enggak akan kita cawe-cawe, masak pemerintah cawe-cawe di dalam urusan partai politik?” kata Supratman usai menghadap Presiden Jokowi di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (20/8/2024) dilansir dari Suara.com jaringan BeritaManado.com.
Sementara itu ditanya, apakah ada arahan dari Jokowi perihal musyawarah nasional sejumlah partai politik, Supratman menegaskan tidak membahas hal tersebut.
“Tidak ada, tidak ada, sama sekali tidak dibicarakan tadi. Beliau hanya membicarakan itu terkait pokoknya terkait undang-undang karena kebetulan saya latar belakang di Badan Legislasi, kemudian beliau juga menyarankan dilakukan harmonisasi supaya undang-undang tidak tumpang tindih satu sama yang lain,” ujarnya.
Jokowi Panggil Menkumham
Hari ini, Menkumham Supratman menyambangi Istana Kepresidenan. Kehadirannya untuk menghadap Presiden Jokowi.
Diketahui Supratman baru saja dilantik menggantikan Yasonna Laoly, Senin kemarin. Supratman menyampaikan kehadirannya di Istana untuk melaporkan perkembangan sejumlah undang-undang. Ia menegaskan tidak ada arahan khusus dari kepala negara.
“Tidak ada. Beliau (Jokowi) hanya ingin meminta perkembangan terkait dengan beberapa undang-undang, baik yang dalam pembahasan di DPR maupun terkait dengan usulan undang-undang yang diajukan oleh DPR, sudah sejauh mana. Apakah DIM-nya sudah masuk, supresnya sudah dikirim atau tidak,” tutur Supratman usai bertemu Jokowi di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.
Supratman mengatakan Jokowi meminta untuk segera ada tindak lanjut untuk menyelesaikan sejumlah undang-undang. Termasuk terkait Undang-Undang tentang Koperasi.
“Ada satu undang-undang yang beliau tekankan supaya sesegera mungkin itu bisa diselesaikan sesegera mungkin pada periode ini karena belum sempat dibahas di DPR, yakni Undang-Undang Perkoperasian, kebetulan yndang-Undang Koperasi semua dibatalkan seluruh pasalnya dibatalkan oleh MK,” tutur Supratman.
“Nah Pak Presiden (Jokowi) merasa perlu sesegera mungkin menyelesaikan itu karena ini menyangkut soal salah satu sokoguru perekonomian,” sambung Supratman.
Mantan Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ini turut menyampaikan kepada Jokowi mengenai perkembangan RUU Kementerian Negara dan RUU TNI-Polri.
“Saya yang menyampaikan bahwa usulan DPR ini undang-undang ini semua saya sampaikan karena kan kebetulan di badan legislasi dulu,” kata Supratman.
Selain mengenai perkembangan undang-undang, pertemuan Supratman dan Jokowi sekaligus membahas permasalahan lembaga pemasyarakatan atau lapas dan imigrasi. Jokowi meminta Kementerian Hukum dan HAM memberikan perhatian khusus kepada lapas, termasuk ke imigrasi.
“Ketiga hal itu yang beliau tekankan sekaligus ini pertama kalinya saya diundang oleh presiden untuk beliau ingin mendapatkan gambaran seperti itu,” kata Supratman.
(Jhonli Kaletuang)