Ratahan – Berdasarkan data terbaru Satgas COVID-19, Senin (3/8/2020), empat orang terkonfirmasi COVID-19 asal Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dinyatakan selesai isolasi.
Dikatakan Juru Bicara Satgas COVID-19 Mitra, Gloria Wuwungan, empat kasus tersebut, yakni:
• Kasus 2600 (Perempuan, 42 tahun, asal Kecamatan Tombatu Timur),
• Kasus 2603 (Perempuan, 57 tahun, asal Kecamatan Ratahan Timur),
• Kasus 2647 (Perempuan, 27 tahun, asal Kecamatan Ratatotok),
• Kasus 2648 (Laki-laki, 34 tahun, asal Kecamatan Tombatu).
“Keempat kasus tersebut telah dinyatakan Selesai Isolasi berdasarkan kriteria dalam Pedoman P2 COVID-19 Revisi 5. Meskipun demikian, masih perlu dilakukan pemantauan terhadap Kontak Erat dari pasien tersebut,” ungkap Gloria Wuwungan.
Selain itu, pihaknya juga melaporkan bahwa Kabupaten Mitra ketambahan satu kasus konfirmasi COVID-19, yakni:
• Kasus 2698 (Laki-laki, 54 tahun, asal Kecamatan Ratahan).
“Sebelumnya sempat diperiksa di RS Advent Teling Manado dan saat ini sudah diijinkan pulang, namun masih menjalani Isolasi Mandiri. Untuk itu, akan dilakukan tracing dan pemantauan terhadap kontak erat,” pungkas Gloria Wuwungan.
Sementara untuk satu orang Suspek asal Kabupaten Mitra, yakni:
• Suspek 39 (Perempuan, 64 tahun, asal Kecamatan Tombatu Timur),
Hasil Swab Tenggorok telah keluar dan dinyatakan Negatif.
“Suspek 39 yang sebelumnya telah dinyatakan meninggal dunia pada tanggal 24 Juli 2020, pemeriksaan Swab Tenggorok Negatif sehingga tidak lagi berstatus Suspek,” tandasnya.
Walau demikian, masyarakat diharapkan dapat lebih waspada dan lebih kooperatif, serta saling mengingatkan untuk terus menaati protokol kesehatan yang ada agar terhindar dari penularan COVID-19, khususnya dari kasus yang Tidak Menimbulkan Gejala (Asimptomatik).
“Jika ada masyarakat yang mengalami keluhan ISPA tambah Demam, kiranya dapat segera melapor ke Puskesmas terdekat. Ingat, jaga jarak, wajib pakai masker, dan terapkan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat),” pungkasnya.
(***/Jenly Wenur)