
Ratahan – Berdasarkan data terbaru Satgas COVID-19, Kamis 24 September 2020, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) bertambah dua kasus terkonfirmasi positif.
Dikatakan Juru Bicara Satgas COVID-19 Mitra, Gloria Wuwungan, dua kasus positif tersebut, yakni:
• Kasus 4339 (Perempuan, 20 tahun, asal Kecamatan Silian Raya), merupakan kontak erat dari pasien yang sebelumnya terkonfirmasi positif.
• Kasus 4353 (Perempuan, 49 tahun, asal Kecamatan Pasan), merupakan tenaga kesehatan di salah satu fasilitas kesehatan.
“Untuk itu, akan dilakukan tracing kontak erat, pemantauan, dan penanganan selanjutnya,” ungkap Gloria Wuwungan.
Selain itu dikatakannya, satu kasus yang sebelumnya terkonfirmasi positif asal Kabupaten Mitra, yaitu:
• Kasus 3973 (Perempuan, 40 tahun, asal Kecamatan Belang), telah selesai isolasi atau sembuh.
“Kasus 3973 telah dinyatakan Selesai Isolasi berdasarkan kriteria dalam Pedoman P2 COVID-19 Revisi 5,” ujar Gloria Wuwungan.
Lanjut dikatakannya, hingga saat ini total Kasus Konfirmasi Positif COVID-19 di Kabupaten Mitra sebanyak 44 kasus, dengan perincian:
• 4 Kasus dalam Perawatan,
• 37 Kasus Sembuh, dan
• 3 Kasus Meninggal Dunia.
Sementara itu, salah satu kasus probable asal Kabupaten Mitra, yakni:
• Laki-laki, 30 tahun, asal Kecamatan Tombatu Utara, hasil pemeriksaan Swab Tenggorok telah keluar.
“Hasil Swabnya dinyatakan Negatif sehingga tidak lagi berstatus Probable,” katanya.
Lanjut dirinya mengimbau agar masyarakat tetap meningkatkan upaya pencegahan dan pemutusan rantai penularan COVID-19.
“Terus terapkan Protokol kesehatan secara ketat dan benar, seperti wajib gunakan masker dengan benar, jaga jarak minimal satu meter, dan selalu cuci tangan pakai sabun,” tutup Gloria Wuwungan.
(***/Jenly Wenur)
